Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Aksi Premanisme di Probolinggo, Advokat Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan dalam 1×24 Jam

×

Aksi Premanisme di Probolinggo, Advokat Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan dalam 1×24 Jam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO KOTA || JDN -Praktik premanisme kembali mencoreng kondusivitas Kota Probolinggo. Sebuah insiden pengeroyokan brutal yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terjadi pada Senin (30/3/2026) siang. Kejadian ini memicu reaksi keras dari kalangan hukum yang mendesak kepolisian bertindak cepat.

​Korban sekaligus pelapor, Aziz, diketahui menjadi sasaran amuk massa saat dirinya berniat memberikan bantuan kepada seseorang yang diduga menjadi korban tindak pidana penggelapan. Bukannya mendapat apresiasi, niat baik Aziz justru disambut dengan tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai bagian dari ormas tertentu.

Example 300x600

​Pihak kepolisian telah bergerak dengan memintai keterangan resmi dari Aziz serta sejumlah saksi kunci yang berada di lokasi saat peristiwa nahas tersebut berlangsung.

​Menanggapi peristiwa memilukan ini, Advokat senior Jawa Timur, Bung Taufik, angkat bicara. Ia mengutuk keras aksi main hakim sendiri yang mencederai rasa keadilan publik dan meminta jajaran Polres Probolinggo Kota, khususnya Kasat Reskrim, untuk tidak berkompromi dengan pelaku kekerasan.

​“Kami meminta agar para pelaku segera ditangkap dalam waktu 1×24 jam. Proses hukum harus berjalan cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi menyangkut wibawa penegakan hukum di Probolinggo Kota,” tegas Bung Taufik dalam keterangannya.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hukum harus tegak lurus tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, terlebih jika pelaku bernaung di bawah bendera organisasi tertentu.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi-aksi yang mengarah pada premanisme, apalagi jika dilakukan secara kolektif dan terorganisir,” tambahnya.

​Saat ini, sorotan publik tertuju pada langkah nyata aparat penegak hukum. Penangkapan seluruh pelaku yang terlibat dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Probolinggo Kota.

​Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa segala bentuk kekerasan dan praktik premanisme tidak memiliki ruang di negara hukum. Penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan menjadi harga mati demi menjamin ketertiban sosial. ​(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *