Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Tolak Alih Fungsi Hutan Tretes, LSM Trinusa Desak Bupati Pasuruan Berpihak pada Rakyat

×

Tolak Alih Fungsi Hutan Tretes, LSM Trinusa Desak Bupati Pasuruan Berpihak pada Rakyat

Sebarkan artikel ini

PASURUAN || JDN -Gelombang penolakan terhadap rencana alih fungsi kawasan hutan di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, terus menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa DPC Pasuruan Raya secara terbuka mendesak Bupati Pasuruan untuk segera mengambil sikap tegas demi melindungi ekosistem dan keselamatan warga.

​Kawasan hutan di lereng pegunungan tersebut dinilai warga sebagai benteng ekologis krusial. Alih fungsi hutan dikhawatirkan akan merusak sistem resapan air dan memicu bencana hidrometeorologi bagi wilayah di bawahnya.

​Kekhawatiran warga didasari pada fungsi vital hutan Tretes sebagai penyangga alami. Hilangnya tegakan pohon dikhawatirkan akan mengubah kawasan hijau menjadi sumber petaka.

​“Kalau hutan dikurangi, dampaknya pasti ke bawah. Air bisa meluap, tanah jadi labil. Kami yang akan pertama merasakan akibatnya,” ungkap salah seorang warga yang menolak rencana tersebut.

​Ketua DPC Trinusa Pasuruan Raya, Eric, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap kegelisahan masyarakat. Ia meminta Bupati Pasuruan untuk tidak memaksakan kebijakan tanpa evaluasi dampak lingkungan yang mendalam.

​“Bupati Pasuruan harus berani berdiri di depan membela aspirasi masyarakat Tretes. Jangan sampai alih fungsi hutan ini dipaksakan tanpa evaluasi menyeluruh. Hutan tidak boleh dirusak dengan dalih apa pun,” tegas Eric dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

​Meski Tretes merupakan pusat pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata, Eric mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan jangka panjang. Ia menilai keputusan yang tergesa-gesa berpotensi melahirkan bencana ekologis.

​“Ini bukan hanya soal pembangunan, tapi soal keselamatan masyarakat. Kalau salah langkah, risikonya bukan kecil—bisa jadi bencana besar,” tambah Eric.

​Senada dengan hal tersebut, sejumlah pengamat lingkungan menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan perubahan fungsi lahan. Setiap rencana pembangunan wajib melalui proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ketat serta melibatkan partisipasi publik.

​“Pembangunan boleh berjalan, tapi jangan sampai merusak sistem alam yang sudah ada. Kalau ekosistem terganggu, biaya pemulihannya jauh lebih besar dibanding manfaat jangka pendek,” ujar salah satu pengamat lingkungan.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *