Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Tuntut Pencairan BPKB, Puluhan Massa YALPK Geruduk Kantor FIF Cabang Gresik

×

Tuntut Pencairan BPKB, Puluhan Massa YALPK Geruduk Kantor FIF Cabang Gresik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GRESIK || JDN – Puluhan massa yang tergabung dalam Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) mendatangi kantor PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Gresik di Jalan RA Kartini, Sidomoro, Kebomas, pada Kamis (26/02/2026). Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan dipersulitnya proses pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik salah satu debitur.

​Persoalan bermula saat istri debitur berniat mengambil BPKB setelah seluruh kewajiban pembayaran dinyatakan lunas. Meski telah membawa dokumen pendukung seperti surat keterangan domisili dan berkas administrasi lainnya, pihak FIF Cabang Gresik dinilai tetap mempersulit proses penyerahan dengan alasan pengambilan harus dilakukan oleh pemilik asli (suami).

Example 300x600

​Padahal, diketahui pemilik kendaraan tersebut telah lama tidak diketahui keberadaannya (menghilang), sementara seluruh proses angsuran hingga pelunasan diselesaikan sepenuhnya oleh sang istri.

​Kuasa Hukum YALPK, Achmad Nuryani, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk pendampingan hukum dan penyampaian aspirasi atas hak konsumen yang terabaikan.

​”Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kami beritahukan bahwa YALPK Group melakukan aksi ini. Kami berharap FIF Cabang Gresik segera merespons cepat dan tidak mengabaikan itikad baik klien kami agar proses pengambilan BPKB berjalan baik,” tegas Yani.

​Hal senada disampaikan oleh Koordinator Lapangan YALPK Jawa Timur, Berdy Ferdianto. Ia menyayangkan sikap kaku oknum karyawan FIF yang terkesan menghambat hak konsumen yang sudah memenuhi kewajibannya.

​”Saya minta masalah ini segera diselesaikan dengan baik karena klien kami memiliki itikad baik. Nyatanya, pihak karyawan FIF mempersulit. Dengan aksi protes ini, kami menuntut agar BPKB segera diserahkan karena statusnya sudah lunas,” ujar Berdy.

​Setelah dilakukan mediasi selama beberapa jam antara perwakilan YALPK dan manajemen FIF di dalam kantor, diketahui bahwa kendala tersebut dipicu oleh adanya hambatan komunikasi di internal perusahaan.

​”Hasilnya, ditemukan adanya miskomunikasi antara pihak kantor cabang dengan pihak pusat (central),” pungkas Berdy usai pertemuan.

​Aksi tersebut berjalan kondusif dengan pengawalan ketat, sementara pihak YALPK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga hak konsumen terpenuhi sepenuhnya.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *