MADIUN || JDN -Komitmen menciptakan lingkungan kerja bebas narkotika terus digalakkan Polres Madiun. Secara mengejutkan, usai apel pagi pada Selasa (24/2/2026), seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran diwajibkan menjalani tes urine mendadak di Mapolres Madiun.
Langkah preventif ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat internal kepolisian guna memastikan integritas personel tetap terjaga sebelum melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) ini menyasar 34 personel, yang terdiri dari, 21 Pejabat Utama (PJU) Polres Madiun, 13 Kapolsek jajaran.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya nyata institusi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dari hulu ke hilir, dimulai dari pucuk pimpinan.
“Tes urine ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal Polres Madiun. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua,” ujar AKBP Kemas.
Agar hasil pemeriksaan bersifat objektif dan akurat, agenda ini sengaja dirahasiakan hingga sesaat sebelum tes dimulai. Proses pengambilan sampel urine dikawal ketat oleh personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) guna menjamin transparansi sesuai prosedur standar operasional (SOP).
AKBP Kemas menambahkan bahwa pengawasan berkala seperti ini sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
”Upaya pencegahan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal institusi,” tegasnya mengakhiri pernyataan.
Dengan hasil nihil penyalahgunaan narkoba pada jajaran pimpinan ini, Polres Madiun optimis dapat terus memberikan pelayanan yang profesional dan menjaga marwah institusi kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum.(*)










