SUMENEP || JDN – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep secara resmi mengeluarkan larangan penggunaan petasan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Langkah ini diambil guna menjamin kekhusyukan ibadah serta meminimalisir risiko kecelakaan akibat daya ledak mercon.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan hal tersebut saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual kembang api dan petasan pada Rabu (18/2/26). Dalam pantauannya, ia meminta para pedagang untuk mematuhi aturan distribusi barang yang legal dan aman.
”Kami imbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang menjual petasan, apalagi dengan daya ledak tinggi,” tegas AKBP Anang di sela-sela pengecekan.
Menurut AKBP Anang, larangan ini tidak hanya soal ketertiban umum, tetapi juga didasari oleh aspek keamanan jiwa dan kenyamanan warga dalam beribadah. Suara ledakan petasan dinilai sangat mengganggu kekhusyukan salat tarawih maupun waktu istirahat masyarakat.
”Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, ledakan petasan itu sangat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah Ramadan,” lanjutnya.
Meskipun melarang petasan, pihak kepolisian tetap memberikan ruang bagi pedagang kembang api resmi. Namun, pengawasan ketat tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada penumpang gelap berupa mercon ilegal di balik lapak kembang api.
”Untuk toko yang memang resmi menjual kembang api, diperbolehkan menjual. Namun tetap kita cek apakah barang-barang yang dijual tersebut sesuai dengan apa yang ada di list yang sudah diizinkan sesuai produsennya,” ujar AKBP Anang.
Polres Sumenep memastikan tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum bagi para oknum yang membandel. Penjual mercon tanpa izin akan menjadi sasaran penindakan tegas dalam operasi cipta kondisi ini.
Seluruh pedagang kembang api diminta untuk lebih berhati-hati dalam menjajakan dagangannya serta aktif menjaga lingkungan agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep sepanjang bulan suci.(*)








