GRESIK || JDN – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, H. Abdullah Hamdi, S.S., menuntaskan agenda Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar selama tiga hari, 13–15 Februari 2026. Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan jemput bola terhadap berbagai persoalan klasik yang masih menghantui konstituennya.
Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis bersama warga, Hamdi menyerap lima isu krusial yang dinilai menjadi “rapor merah” pelayanan publik. Fokus utama tertuju pada infrastruktur, layanan air bersih, hingga tata kelola lingkungan yang dianggap belum maksimal.
Berdasarkan hasil dialog intensif dengan warga, Abdullah Hamdi merumuskan lima poin prioritas yang akan diperjuangkan di meja legislatif:
1. Akselerasi Infrastruktur Desa, Melanjutkan program betonisasi jalan lingkungan serta normalisasi drainase secara masif guna memutus siklus banjir tahunan di wilayah pemukiman.
2. Krisis Air Bersih Menganti, Hamdi mendesak PDAM Giri Tirta untuk segera melakukan perluasan jaringan dan peningkatan debit air. Hal ini merespons keluhan menahun warga Menganti terkait distribusi air yang sering tersendat.
3. Darurat Armada Sampah, Mengupayakan penambahan armada (Truk/Tossa) serta perbaikan manajemen di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna mencegah penumpukan sampah di ruang publik.
4. Reklamasi Bekas Galian Migas, Mendesak pihak terkait untuk menertibkan dan melakukan reklamasi lahan eks-aktivitas migas demi menjaga ekosistem dan keselamatan warga sekitar.
5. Optimalisasi PJU, Penambahan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur rawan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan potensi kriminalitas malam hari.
Di hadapan para konstituen, Abdullah Hamdi memberikan catatan keras sekaligus ajakan kolaborasi kepada para Kepala Desa (Kades). Ia menekankan bahwa pembangunan yang merata hanya bisa tercapai jika ada sinergi data antara pemerintah desa dan legislatif.
”Saya berharap para Kepala Desa tidak sungkan untuk terus berkomunikasi. Segala sarana publik yang butuh sorotan pembangunan harus segera dikoordinasikan dengan kami di legislatif,” tegas Hamdi.
Ia menambahkan bahwa transparansi data adalah kunci utama dalam penganggaran. “Kita butuh transparansi dan data yang akurat agar anggaran yang turun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling prioritas,” imbuhnya.
Menurutnya, hambatan administratif seringkali muncul akibat kurangnya koordinasi antara pemangku kebijakan di tingkat desa dan daerah.
Kegiatan reses ini bukan sekadar rutinitas formalitas. Hamdi menjelaskan bahwa reses menjalankan tiga fungsi vital dalam sistem demokrasi daerah:
– Bottom-Up Planning, Memastikan kebijakan diambil berdasarkan fakta lapangan, bukan sekadar asumsi di balik meja.
Fungsi Pengawasan (Oversight): Meninjau langsung efektivitas program pemerintah, seperti distribusi air dan layanan kebersihan.
– Pertanggungjawaban Politik, Membuktikan komitmen moral anggota dewan dalam memperjuangkan mandat rakyat secara nyata.
Seluruh aspirasi yang terkumpul, mulai dari krisis air di Menganti hingga masalah sampah, nantinya akan diformulasikan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Dokumen ini akan menjadi landasan kuat untuk diperjuangkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik mendatang.(Berdy/Riyan)








