JOMBANG || JDN – Majelis Pers Indonesia Raya (MPIR) memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan penekanan khusus pada integritas internal dan fungsi kontrol sosial. Bertempat di Base Camp MPIR, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Senin (9/2/2026), momentum tahunan ini dijadikan pijakan untuk melakukan evaluasi total terhadap loyalitas anggota serta penguatan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Ketua MPIR, Harisa, secara tegas memberikan sinyal akan melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur keanggotaan. Menurutnya, tantangan jurnalisme ke depan menuntut personil yang tidak hanya sekadar bergabung, tetapi memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi.
”Anggota MPIR akan kita tata ulang. Kami tidak mengejar kuantitas, melainkan kualitas. Fokus utama kami adalah menciptakan tim yang mampu bekerja profesional dan memiliki loyalitas tinggi terhadap organisasi,” ujar Harisa di hadapan para pengurus.
Selain penguatan internal, MPIR menggarisbawahi peran kritis media dalam mengawal tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jombang. Sekretaris MPIR, Sahrehal Abdu, melontarkan kritik tajam terkait adanya indikasi kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak sinkron dengan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa MPIR akan bertindak sebagai mata masyarakat untuk memastikan transparansi anggaran dan akuntabilitas kebijakan publik.
”Media harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi setiap rupiah dan kebijakan publik. Kami melihat ada sejumlah kebijakan yang terindikasi menabrak aturan, dan itu tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan,” cetus Sahrehal.
Di sisi lain, aspek legalitas tetap menjadi prioritas dalam setiap produk jurnalistik yang dihasilkan. Iwan, selaku Lawyer MPIR, mengingatkan seluruh anggota agar keberanian dalam meliput harus dibarengi dengan ketaatan pada hukum agar tidak menjadi bumerang di kemudian hari.
”MPIR berkomitmen teguh pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Itulah kompas kami dalam menjalankan tugas, sehingga setiap pemberitaan tidak hanya berani, tapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Iwan.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan diskusi terbatas mengenai arah pergerakan media di tahun 2026.
Melalui peringatan HPN ini, MPIR bertekad bertransformasi menjadi pilar informasi yang kredibel dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jombang, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers yang bertanggung jawab.(*)











