SURABAYA || JDN -Di balik ketegasan penegakan hukum di Kota Pahlawan, terselip sebuah kisah menyentuh tentang keadilan restoratif (restorative justice). Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.Si., mengambil langkah persuasif dengan memediasi kasus pencurian yang melibatkan seorang mahasiswi berprestasi yang terhimpit kesulitan ekonomi.
Kejadian bermula saat seorang mahasiswi di Surabaya terpaksa melakukan aksi pencurian demi bertahan hidup. Korban yang mengetahui aksi tersebut segera melapor ke Mapolrestabes Surabaya. Namun, alih-alih berakhir di balik jeruji besi, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memilih jalan tengah melalui mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap fakta memilukan di balik nekatnya sang mahasiswi. Kepada Kapolrestabes, ia bercerita bahwa ayahnya hanyalah seorang buruh tani dan ibunya ibu rumah tangga. Keterbatasan ekonomi membuatnya kesulitan untuk sekadar membayar uang kos dan makan sehari-hari.
”Makannya bagaimana, masak apa tidak, dan biasanya makan apa?” tanya Luthfie dengan nada empati.
“Biasanya telur dadar sama mi, Pak,” jawab mahasiswi tersebut lirih.
Tersentuh dengan kejujuran dan kondisi pelaku, Kombes Pol Luthfie secara pribadi memberikan bantuan uang untuk biaya kos dan kebutuhan makan. Ia juga berpesan agar kejadian ini menjadi yang terakhir.
”Rajin belajar, cepat lulus, dapat pekerjaan, dan bisa membantu orang tua serta adik-adiknya,” pesan Kapolrestabes kepada sang mahasiswi yang diketahui memiliki IPK cemerlang 3,85 tersebut.
Langkah humanis ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua DPD BRIKOM TKN Jatim, Arie Hafiz Azhari, S.Ag. Menurutnya, tindakan Kapolrestabes Surabaya adalah teladan nyata bahwa hukum tidak selamanya harus tajam ke bawah jika menyangkut urusan perut dan keterpaksaan.
”Salut, karena kasus seperti ini tak harus selalu selesai melalui proses hukum. Saya sangat salut luar biasa kepada Kombes Luthfie Sulistiawan. Beliau pejabat negara yang mengedepankan nurani. Hukum memang harus tegak, tapi antara hukuman dan solusi itu menjadi hal yang sangat penting dipertimbangkan,” ujar Arie Hafiz. Minggu, 8/2/26.
Arie menambahkan bahwa penegak hukum harus mampu membedakan antara pelaku kejahatan karena karakter (kebiasaan) dengan pelaku yang terdesak keadaan.
“Solusi itu lebih utama daripada sekadar penegakan hukumnya. Jika pejabat kita bisa melihat perbedaan itu, maka keadilan yang sesungguhnya akan tercapai,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arie Hafiz juga mengajak seluruh anggota BRIKOM Jatim untuk memetik pelajaran dari peristiwa ini terkait hukum sebab-akibat. Ia menegaskan pentingnya organisasi memiliki kekuatan di berbagai bidang agar bisa membantu masyarakat secara konkret.
”BRIKOM TKN Jatim harus menjadi organisasi yang kuat dalam bidang hukum, media, satgasus, dan juga pengusaha. Jika empat unsur ini dipadukan, kita akan mampu menjadi ‘tangan-tangan malaikat’ yang membantu kesulitan rakyat dan menegakkan kebenaran,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Arie mendoakan agar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan senantiasa diberikan keberkahan dan panjang umur.
“Ini contoh nyata pejabat yang masih memiliki hati nurani. Di tengah sorotan negatif terhadap aparat, tindakan beliau menjadi bukti bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan hati,” pungkasnya.(*)











