Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Gaji Tak Dibayarkan, Perangkat Desa Astapah Omben Laporkan Kepala Desa ke Polres Sampang

×

Gaji Tak Dibayarkan, Perangkat Desa Astapah Omben Laporkan Kepala Desa ke Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SAMPANG || JDN – Dugaan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mencuat ke ranah hukum. Seorang perangkat desa Astapah bernama Iswatun secara resmi mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Astapah, menyusul hak gajinya yang tidak dibayarkan.

Iswatun mengungkapkan bahwa langkah hukum tersebut diambil setelah berbagai upaya komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah desa sebelumnya tidak membuahkan hasil. Menurutnya, ia telah berulang kali menanyakan dan meminta kejelasan terkait haknya sebagai perangkat desa, namun tidak pernah ada itikad baik yang konkret dari kepala desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Example 300x600

“Sudah lama saya berupaya menyelesaikan secara baik-baik, sudah komunikasi dan koordinasi, tetapi tidak ada kejelasan. Hak saya sebagai perangkat desa tidak dibayarkan,” ujar Iswatun usai membuat laporan di Polres Sampang.

Karena tidak adanya kepastian dan penyelesaian, Iswatun akhirnya datang sendiri ke Polres Sampang untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, objektif, dan profesional dalam menangani laporannya.

Lebih lanjut, Iswatun menilai persoalan gaji yang tidak dibayarkan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Astapah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

“Bukan hanya soal gaji saya. Ada banyak kejanggalan dalam pemerintahan desa dan penggunaan Dana Desa yang perlu diusut secara menyeluruh,” tegasnya.

Oleh karena itu, Iswatun berharap laporan yang telah ia sampaikan ke Polres Sampang dapat diproses secara komprehensif, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Astapah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, tim redaksi awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Astapah guna memperoleh keterangan dan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut.(MLDN/SUP)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *