JAKARTA || JDN – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memperkuat sinergi lintas sektor bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Dedi Prasetyo. Langkah strategis ini dilakukan guna mempercepat reforma agraria, mengurai konflik pertanahan, serta mendorong pemanfaatan tanah secara produktif demi kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antarlembaga ini dirancang agar program reforma agraria tidak sekadar berhenti pada penataan administrasi dan kepastian hukum kepemilikan tanah. Lebih dari itu, reforma agraria akan diintegrasikan langsung dengan pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan nasional, hingga pembukaan akses ekonomi yang inklusif bagi rakyat.
Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mematangkan pembangunan Sistem Satu Data Agraria. Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh data pertanahan dan aset negara milik kementerian, lembaga, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
”Reforma agraria harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Data yang akurat dan status tanah yang jelas menjadi fondasi untuk menentukan pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya, mendukung ketahanan pangan, serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan rakyat,” tegas Dedi di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Selain integrasi data, pemetaan konflik agraria secara komprehensif turut menjadi fokus utama pertemuan tersebut. Pemetaan ini mencakup identifikasi titik lokasi, status legalitas tanah, inventarisasi pihak yang bersengketa, hingga pemetaan kewenangan instansi penanggung jawab.
Sebagai langkah konkret, BRAN sedang menyiapkan kanal mekanisme pengaduan keagrariaan untuk menampung aspirasi masyarakat. Aduan tersebut nantinya dikoordinasikan secara terpadu bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda) terkait.
Salah satu kasus konkret yang menjadi sorotan dalam pertemuan ini adalah kendala fasilitas dasar yang dialami sekitar 20.000 warga di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Puluhan ribu warga tersebut hingga kini kesulitan mengakses jaringan listrik akibat permasalahan alas hak tanah.
”Penanganannya memerlukan verifikasi status tanah dan koordinasi lintas instansi agar solusi yang ditempuh memiliki dasar hukum yang jelas,” jelas Dedi.
Dedi menekankan pentingnya menyeimbangkan antara penataan aset (status hukum tanah) dan penataan akses (pemanfaatan tanah). Menurutnya, tanah yang telah dilegalisasi tidak akan berdampak maksimal tanpa adanya sokongan jaringan infrastruktur dan peluang ekonomi yang memadai.
”Tanah yang tertata perlu didukung akses dan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan rakyat. Karena itu, sinergi lintas sektor diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, memperjelas pembagian kewenangan, dan memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan secara terukur serta akuntabel,” lanjut mantan Kepala Divisi Humas Polri tersebut.
Saat ini, BRAN juga tengah merampungkan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta mematangkan mekanisme koordinasi bersama pengelola aset negara dan Pemda. Penguatan kelembagaan ini ditujukan untuk mempertegas pembagian tugas, memperkuat interoperabilitas data, serta mempercepat penanganan sengketa tanah prioritas di kawasan strategis.
Melalui kemitraan erat bersama Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, BRAN optimistis reforma agraria mampu menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
”Keberhasilan reforma agraria harus diukur dari kemajuan nyata dalam penataan tanah, penyelesaian persoalan agraria, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat,” kata Dedi menandaskan. (Red/MLDN)














