Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Lamongan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

×

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Lamongan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

LAMONGAN || JDN –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan menggelar razia cipta kondisi di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam pada Selasa (13/10/2026) malam. Langkah preventif ini dilakukan guna mengantisipasi serta menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lamongan.

​Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar dua lokasi tempat hiburan malam, yakni Kafe RS dan Kafe SP. Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan intensif serta tes urine mendadak terhadap pengunjung maupun pemandu lagu (Lady Companion/LC).

​Kapolres Lamongan melalui Kasihumas Ipda M. Hamzaid, yang mendampingi Kasat Resnarkoba AKP Tulus Haryanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

​”Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan,” ujar Ipda M. Hamzaid kepada wartawan.

​Dalam pelaksanaannya, petugas mengambil sampel urine dari 11 orang yang terdiri dari para pemandu lagu (LC) dan pengunjung di kedua lokasi hiburan malam tersebut. Dari hasil pemeriksaan maraton di lapangan, seluruh sampel menunjukkan hasil bebas dari zat terlarang.

​”Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, seluruh 11 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Kasihumas menekankan bahwa razia semacam ini penting dilaksanakan secara berkelanjutan. Pasalnya, kejahatan narkotika dikategorikan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang membutuhkan pengawasan ketat serta sinergi lintas elemen.

​”Kegiatan razia merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba karena merupakan extraordinary crime dan tanggung jawab kita bersama untuk menanggulanginya,” tambah Hamzaid.

​Pihak Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran barang haram tersebut dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi mencurigakan di lingkungan sekitar.

​”Kami dari kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” imbaunya.

​Sebagai langkah konsisten, Polres Lamongan memastikan kegiatan cipta kondisi dan pemeriksaan tempat hiburan malam akan terus digelar secara rutin guna meminimalisir serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Lamongan. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *