SURABAYA || JDN – Jalannya persidangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (30/9/2026), diwarnai perbedaan keterangan mendasar. Pihak keluarga terdakwa Louis membantah keras kesaksian dua saksi, Ipang dan Sylvia, yang menyebut Yusuf alias Haji Yus sebagai korban pemukulan. Keluarga menilai keterangan tersebut bertolak belakang dengan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.
Dalam persidangan, Ipang dan Sylvia karyawan Poerwantoro alias Sengek menyatakan bahwa saat keributan terjadi, Yusuf berada di posisi bawah dan dipukuli oleh Louis. Keduanya mengaku tidak melihat aksi pemukulan yang dilakukan Yusuf terhadap Louis.
Usai persidangan, Kuasa Hukum Yusuf dan Poerwantoro, Nurdin, membenarkan bahwa kedua saksi tidak melihat rentetan peristiwa sejak awal. Keduanya baru tiba di lokasi saat keributan sedang berlangsung.
“Iya kan yang dilihat kan dia sudah bukan dari awal kan, bukan dari awal. Yang dilihat itu ketika Haji Yus, ketika sudah ada keributan, sudah ada keributan dan Haji Yus itu posisinya di bawah dan yang melakukan pemukulan itu si Louis, kan seperti itu keterangannya tadi. Dua-duanya karyawan Poerwantoro Prazigi,” ungkap Nurdin kepada wartawan.
Nurdin menambahkan, saksi melihat Yusuf mengalami luka di bagian pipi serta keseleo di bagian punggung. Sementara Poerwantoro, menurut Nurdin, hanya berupaya melerai dengan menarik pakaian Louis dan tidak terlibat pengeroyokan.
“Datang di pertengahan, tidak melihat pukul-pukulannya. Tidak melihat Haji Yus melakukan pukulan kepada si Louis. Yang mereka lihat itu sudah ada keributan dan ketika Haji Yus ini sudah berada di bawah. Dan posisinya Louis di atas melakukan pukulan. Dan Pak Purwantoro itu menarik. Luka itu di Haji Yus ya, itu mereka melihat ada luka di pipinya, sama ada keseleo di punggung,” terang Nurdin.
Nurdin menegaskan situasi pascainsiden kembali kondusif. Tidak ada pihak yang dirawat di rumah sakit dan seluruh orang yang terlibat kembali beraktivitas normal keesokan harinya.
Di sisi lain, kakak kandung Louis, Natalia, memberikan pandangan berbeda dan mendesak majelis hakim agar rekaman CCTV segera diputar secara transparan di muka persidangan.
“Yang pasti gini loh ya, kita bicara CCTV aja lah. Karena apa? Kata-kata itu bisa dibuat kok, omongan juga bisa dibuat. CCTV pun bisa diedit, bukannya begitu. Tapi saya punya yang aslinya, yang punya pertama kali itu justru saya. Baru setelah itu pihak kepolisian kan ngambil datanya di gudang dan di CCTV saya itu sudah jelas sekali kalau itu nggak akan diedit atau apa segala macam lah,” tegas Natalia.
Natalia menyebut kesaksian Ipang dan Sylvia berpotensi memberikan keterangan palsu. Berdasarkan bukti visual CCTV, Sylvia berada cukup jauh dari lokasi, sedangkan Ipang baru tiba setelah pengeroyokan berakhir. Selain itu, pandangan keduanya terhalang oleh sebuah truk yang terparkir di lokasi kejadian.
“Ketika saya balik (ke gudang Agrimax), Ipang itu ada di sana. Makanya saya tanya sama Louis, Ipang emang tadi nggak ngelerai? Terus ternyata, karena Ipang itu datangnya posisi semua sudah selesai, nggak melihat langsung. Yang perempuannya itu (Sylvia), sempat melihat yang terakhir-terakhir. Di CCTV lah nanti ada semua. Makanya dibuka CCTV-nya,” lanjutnya.
Natalia menilai ada upaya mengarahkan narasi persidangan seolah-olah peristiwa tersebut merupakan perkelahian biasa yang dilerai Poerwantoro. Ia membeberkan kronologi versi keluarga, di mana Poerwantoro diduga memiting leher Louis sambil mengancam, sementara Yusuf dan Fatah Nalendra alias Celeng memukuli Louis hingga tak sadarkan diri.
Terkait klaim luka yang dialami Yusuf, Natalia menilai hal itu sebagai bentuk playing victim dan menantang keberadaan bukti ilmiah berupa visum et repertum.
“Sama seperti yang saya waktu memberikan sanggahan. Statement kuasa hukum mereka tentang pertanyaan saya, ngerti nggak antara bedanya rasa sakit dan visum et repertum? Yang saya tahu kepala adik saya sakit. Ternyata di visum yang robek sebelah sininya. Kalau mulutnya (Yusuf) robek sih, ya visumkan,” tandas Natalia.
Natalia juga menyoroti sikap Yusuf pascajejadian yang disebutnya sempat bersembunyi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, yang dinilainya janggal jika Yusuf benar-benar bertindak sebagai korban. (Red/Tim)














