MAKASSAR || JDN – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bergerak cepat dalam penanganan pasca-kecelakaan pesawat ATR 42-500. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kini tengah memasuki tahap awal identifikasi untuk memastikan identitas ke-10 korban yang terlibat dalam insiden maut tersebut.
Dalam konferensi pers di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Senin (19/1/2026), Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh sumber daya medis kepolisian telah dikerahkan ke lapangan.
Hingga saat ini, prioritas utama tim adalah mengumpulkan data antemortem informasi fisik dan medis korban sebelum meninggal dunia—dari pihak keluarga. Kombes Pol. Didik mengungkapkan bahwa proses ini krusial sebagai fondasi kecocokan identitas.
”Sejak awal kejadian, Polda Sulsel telah mengerahkan Tim DVI yang diperkuat oleh Pusdokkes Polri dan dukungan Tim Pusident Bareskrim Polri. Saat ini, kami fokus pada pengumpulan data antemortem dari keluarga korban,” ujar Didik.
Dari total 10 korban yang terdaftar dalam manifes, tim telah memeriksa delapan keluarga korban.
“Dua keluarga lainnya masih dalam proses pengambilan data. Informasi yang kami kumpulkan meliputi sampel DNA, rekam medis, hingga data administrasi kependudukan milik korban,” tambahnya.
Berdasarkan data resmi maskapai dan Kementerian Perhubungan Udara, manifestasi korban terdiri dari 7 Orang Kru Pesawat dan 3 Orang Penumpang.
Kombes Pol. Didik menjelaskan bahwa setelah data keluarga (antemortem) lengkap, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan fisik jenazah atau postmortem. Namun, tahap ini sangat bergantung pada progres evakuasi di lapangan.
”Tahap postmortem akan segera dilaksanakan setelah adanya penyerahan jenazah atau temuan dari tim pencarian yang dipimpin oleh Basarnas,” jelasnya.
Identifikasi korban bencana (DVI) bukanlah pekerjaan sederhana. Tim ahli akan melakukan rekonsiliasi atau pencocokan antara data antemortem dan postmortem secara mendalam.
”Kami pastikan seluruh proses identifikasi dilakukan secara profesional, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun keilmuan,” tegas Kombes Pol. Didik.
Hasil identifikasi ini nantinya tidak hanya sekadar memberikan kepastian bagi keluarga, tetapi juga menjadi syarat mutlak pemenuhan hak-hak korban di mata hukum.
”Hasil identifikasi ini sangat penting bagi keluarga, terutama untuk keperluan lanjutan seperti pengurusan asuransi, santunan, maupun administrasi kependudukan lainnya,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulsel bersama instansi terkait masih terus bersiaga dan bekerja maksimal di posko identifikasi guna memastikan seluruh korban dapat segera dipulangkan kepada pihak keluarga dalam kondisi teridentifikasi dengan benar.











