Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Pemkab dan DPRD Sampang Percepat Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

×

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Pemkab dan DPRD Sampang Percepat Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SAMPANG || JDN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mempercepat langkah penguatan ketahanan pangan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna, Jumat (20/2/2026). Agenda utama rapat ini fokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, A.Md., Gz., ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar awal Februari lalu. Langkah ini diambil guna memastikan regulasi strategis daerah rampung tepat waktu.

Example 300x600

​Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan bahwa forum legislatif ini adalah momentum krusial untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia memastikan setiap kebijakan yang dilahirkan akan bermuara pada kepentingan publik.

​“Rapat paripurna ini adalah komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan daerah dibahas secara terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Sampang,” ujar Rudi saat membuka sidang secara resmi.

​Urgensi Raperda LP2B ini turut mendapat sorotan tajam dari fraksi-fraksi di DPRD. Juru bicara Fraksi PKB, Faruk, menyatakan bahwa regulasi ini harus menjadi benteng di tengah masifnya alih fungsi lahan yang mengancam sektor agraris.

​“Kami Fraksi PKB memandang Raperda LP2B ini sangat strategis. Perlindungan lahan pertanian harus menjadi prioritas agar kedaulatan pangan Kabupaten Sampang tetap terjaga,” tegas Faruk dalam pandangan fraksinya.

​Senada dengan legislatif, Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan dukungan penuh terhadap percepatan regulasi ini. Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz A.Q, yang hadir mewakili Bupati H. Slamet Junaidi, menekankan bahwa kunci sukses perlindungan lahan bukan hanya pada teks regulasi, melainkan pada soliditas antarlembaga.

​“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menekankan bahwa sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dapat segera terwujud dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Ahmad Mahfudz.

​Rapat paripurna yang juga dihadiri jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berlangsung khidmat. Agenda ini mencakup penyampaian Pandangan Umum (PU) Bupati serta jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap Raperda LP2B.

​Dengan percepatan proses legislasi ini, Kabupaten Sampang diharapkan segera memiliki payung hukum yang kuat untuk menjamin keberlangsungan lahan pertanian, sekaligus memastikan kemandirian pangan tetap stabil di masa depan.(MLDN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *