Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Rumah Radio Bung Tomo Dipertanyakan Presiden, AMI: Pemkot Surabaya Jangan Diam

×

Rumah Radio Bung Tomo Dipertanyakan Presiden, AMI: Pemkot Surabaya Jangan Diam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA || JDN – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait status dan keberadaan Rumah Radio Bung Tomo. Langkah ini menyusul pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang secara terbuka mempertanyakan eksistensi situs bersejarah tersebut.

​Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pertanyaan yang dilontarkan Presiden merupakan sinyal krusial yang harus dijawab dengan data transparan, bukan sekadar retorika seremonial.

Example 300x600

​Baihaki menilai, ketidaktahuan atau ketidakjelasan mengenai aset sejarah sebesar Rumah Radio Bung Tomo adalah ironi bagi Surabaya yang menyandang predikat Kota Pahlawan.

​”Ini bukan sekadar pertanyaan Presiden, tapi tamparan keras bagi pemerintah daerah, khususnya Pemkot Surabaya. Rumah Radio Bung Tomo adalah simbol perlawanan dan identitas sejarah bangsa. Kalau keberadaannya saja tidak jelas, ini bentuk kelalaian serius,” tegas Baihaki dalam keterangan tertulisnya.

​AMI menyoroti potensi kegagalan tata kelola jika terbukti situs fundamental dalam peristiwa 10 November 1945 tersebut telah berubah fungsi, hilang, atau tidak lagi terlindungi sebagai Cagar Budaya.

​Menurut AMI, publik berhak mengetahui kondisi objektif dari bangunan yang menjadi corong semangat perjuangan Bung Tomo tersebut. Pihaknya menuntut jawaban atas tiga poin utama lokasi terkini, status hukum, dan komitmen perlindungan.

​”Pemkot Surabaya harus jujur kepada publik. Apakah rumah radio itu masih ada? Di mana lokasinya? Apa status hukumnya, apakah masih cagar budaya atau sudah dikorbankan oleh kepentingan pembangunan? Semua itu wajib dijelaskan secara terbuka,” lanjut Baihaki.

​Lebih lanjut, AMI mendesak Pemkot Surabaya untuk segera melakukan, ​Audit Sejarah dengan Menelusuri kembali aset-aset cagar budaya yang berkaitan dengan tokoh nasional.

Melaporkan hasil audit kepada Pemerintah Pusat sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif. ​Klarifikasi Publik agar  Menghindari sikap saling lempar tanggung jawab antarinstansi.

​Menutup pernyataannya, Baihaki menegaskan bahwa AMI akan terus mengawal isu ini hingga mendapatkan titik terang.

Hal ini dilakukan demi menjaga marwah Surabaya dan memastikan memori kolektif bangsa tidak terhapus oleh arus pembangunan.

​”Jangan sampai Presiden sudah bertanya, tapi pemerintah kota justru diam. Ini soal marwah Surabaya sebagai Kota Pahlawan,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Surabaya belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan yang disampaikan oleh AMI maupun respons atas pertanyaan Presiden Prabowo.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *