Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaTNI/ Polri

Polres Sampang Gelar Operasi Gabungan, Targetkan Pajak Kendaraan Bermotor dan STNK

×

Polres Sampang Gelar Operasi Gabungan, Targetkan Pajak Kendaraan Bermotor dan STNK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SAMPANG || JDN — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di perempatan lampu merah Jln. Jaksa Agung Suprapto, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas lintas lintasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung tertib berlalulintas di wilayah hukum Polres Sampang.

Example 300x600

Pantauan Jejakdigitalnusantara.com, operasi tersebut melibatkan personil Satlantas Polres Sampang, Bapenda Jatim, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura JawaTimur.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman melalui KBO Ipda Gama Rizaldi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata bersifat penindakan, melainkan juga sebagai edukasi terhadap masyarakat.

” Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu, dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, serta juga memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan dan emisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Selain emisi, petugas juga memeriksa masa berlaku pajak kendaraan  STNK, dan melakukan pengecekan surat ijin mengemudi (SIM).

Menurutnya, operasi gabungan seperti ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif yang humanis.

” Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Bagi masyarakat yang masa pajaknya sudah jatuh tempo, langsung kami arahkan untuk melakukan pembayaran melalui layanan yang telah tersedia oleh instansi terkait,” tandasnya.(MLDN/SUP)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *