Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Polres Nganjuk Sikat Pengedar Narkoba di Bagor, Ratusan Pil LL dan Sabu Siap Edar Disita

×

Polres Nganjuk Sikat Pengedar Narkoba di Bagor, Ratusan Pil LL dan Sabu Siap Edar Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NGANJUK || JDN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial MA (25), warga Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, diringkus petugas saat hendak bertransaksi di pinggir jalan desa setempat, Jumat (20/02/2026) malam.

​Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut sebagai bagian dari operasi pembersihan narkoba hingga ke pelosok desa. MA tak berkutik saat petugas menyergapnya sekitar pukul 22.00 WIB dengan sejumlah barang bukti yang siap dipasarkan.

Example 300x600

​“Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar sabu dan okerbaya di wilayah Bagor. Polres Nganjuk berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Suria Miftah dalam keterangannya, Sabtu (21/02/2026).

​Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., membeberkan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif tim di lapangan. Informasi mengenai maraknya peredaran Pil LL dan sabu di wilayah Kecamatan Bagor menjadi pintu masuk petugas untuk melakukan pengintaian.

​“Pengungkapan perkara ini berawal dari hasil penyelidikan intensif anggota terkait peredaran pil LL dan sabu di wilayah Bagor. Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MA beserta barang bukti di lokasi kejadian,” ujar IPTU Sugiarto.

​Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya ​971 butir Pil LL (Okerbaya), 2,82 gram Narkotika jenis Sabu (berat bruto), ​Satu unit timbangan digital, ​Satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

​“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa pil LL dan sabu yang telah dikemas siap edar. Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasatresnarkoba.

​Saat ini, MA mendekam di sel tahanan Mapolres Nganjuk. Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan atau bandar besar yang menyuplai barang haram tersebut kepada tersangka.(MLDN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *