Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Percepat Penanganan Jalan Rusak, Bupati Sidoarjo Bekali 18 Kecamatan Mobil Pickup dan Alat Stamper

×

Percepat Penanganan Jalan Rusak, Bupati Sidoarjo Bekali 18 Kecamatan Mobil Pickup dan Alat Stamper

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO || JDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan langkah konkret untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan melalui program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Pada Selasa pagi (27/1/2026), Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn, menyerahkan secara simbolis bantuan sarana prasarana berupa mobil pickup dan unit stamper (alat pemadat aspal) kepada 18 kecamatan di Pendopo Delta Wibawa.

​Penyerahan simbolis tersebut diterima langsung oleh Camat Sidoarjo M. Aziz Muslim, Camat Candi Yuni Rismawati, dan Camat Gedangan Asmara Hadi. Bantuan ini merupakan dukungan operasional agar pihak kecamatan dapat mengeksekusi perbaikan jalan rusak secara mandiri dan cepat.

Example 300x600

​Bupati Subandi menegaskan bahwa pengadaan armada dan alat pemadat ini bertujuan untuk memangkas birokrasi penanganan jalan rusak di tingkat lokal. Dengan anggaran PIWK, kecamatan kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan perbaikan skala kecil tanpa harus menunggu intervensi dari tingkat kabupaten.

​”Harapannya jalan berlubang dapat segera tertangani oleh perbaikan yang dilakukan pihak kecamatan. Dengan PIWK ini, saya targetkan sebelum lebaran tidak ada lagi jalan berlubang di Sidoarjo,” ujar H. Subandi usai prosesi penyerahan.

​Untuk mengoptimalkan program ini, Pemkab Sidoarjo telah memetakan pembagian tugas antara Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) dengan pihak kecamatan.

– ​Kecamatan, Fokus pada perbaikan jalan lingkungan dan skala kecil menggunakan skema PIWK.

– ​Dinas PUBMSDA, Menangani kerusakan jalan kategori berat atau jalan utama dengan sistem swakelola.

​Bupati meminta adanya koordinasi aktif antara pemerintah desa dan kecamatan agar titik-titik kerusakan di pelosok desa dapat terdata dan segera diperbaiki.

​”Komunikasinya nanti desa dengan camat. Kalau memang kerusakan cukup parah dan pihak kecamatan serta desa tidak mampu menangani, baru akan kita limpahkan ke Dinas PUBMSDA,” jelasnya.

​Dengan adanya pendampingan teknis dari Dinas PUBMSDA, diharapkan kualitas perbaikan jalan yang dilakukan kecamatan tetap memenuhi standar teknis, sehingga mobilitas masyarakat Sidoarjo menjadi lebih aman dan nyaman.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *