Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Modus Simpan Sabu di Helm, Tiga Pengedar di Sawah Pulo Diringkus Polisi

×

Modus Simpan Sabu di Helm, Tiga Pengedar di Sawah Pulo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA || JDN -Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di kawasan Sawah Pulo, Surabaya. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Minggu (15/2/2026), polisi berhasil meringkus tiga pria yang tengah menunggu pembeli di depan gapura Jalan Sawah Pulo.

​Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto total 11,09 gram.

Example 300x600

​Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mewakili Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka berinisial A.F (42), R.P (31), dan O.W (26) tak berkutik saat disergap petugas.

​”Ketiga pelaku diamankan tepat di depan gapura Jalan Sawah Pulo saat sedang melakukan transaksi,” ujar Iptu Suroto pada Rabu (18/2/2026).

​Untuk mengelabui petugas, para tersangka menggunakan modus operandi yang cukup rapi, yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam perlengkapan berkendara.

​”Saat ditangkap, tersangka tengah menunggu pembeli sambil menyimpan barang bukti sebanyak 37 poket sabu di dalam helm yang mereka bawa,” jelas Suroto.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, terungkap bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh seorang pemasok berinisial M.A, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Para tersangka mengaku sudah enam kali menerima pasokan sabu dari M.A. Dari pengiriman terakhir sebanyak 37 poket, delapan di antaranya sudah laku terjual dengan omzet mencapai Rp 1,2 juta.

​Adapun rincian imbalan yang diterima para tersangka meliputi,​Upah Tunai Rp 75.000 setiap kali berhasil mengedarkan sabu, Uang Makan: Jatah konsumsi harian, ​Bonus Narkotika Sabu gratis untuk dikonsumsi sendiri.

​”Skema ini menunjukkan adanya jaringan yang memanfaatkan pengguna sekaligus pengedar dalam satu mata rantai peredaran. Kami berkomitmen untuk terus mengejar bandar besarnya,” pungkas Iptu Suroto.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *