Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaTNI/ Polri

Kurang Waspada Saat Menyalip, Pengendara Motor Patah Tulang Bahu di Gedangan

×

Kurang Waspada Saat Menyalip, Pengendara Motor Patah Tulang Bahu di Gedangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDOARJO || JDN – Ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Gedangan, kembali memakan korban. Akibat kurang perhitungan saat mendahului kendaraan di depannya, seorang pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit setelah terlibat kecelakaan hebat di depan gerai J&T, arah Sidoarjo menuju Surabaya, Jumat (30/1/2026) pagi.

​Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.10 WIB ini melibatkan dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario bernopol N 5624 GT dan Honda Beat bernopol W 4088 UG. Akibat benturan keras tersebut, satu orang dilaporkan mengalami cedera serius berupa patah tulang bahu kiri di dua titik.

Example 300x600

​Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan resmi Satlantas Polresta Sidoarjo (LP/A/ / I /2026/SPKT.SATLANTAS), kecelakaan bermula saat Honda Vario yang dikendarai oleh Muchamad Fauzi (37), warga Wonocolo, Surabaya, melaju dari arah selatan ke utara.

​Secara tiba-tiba, dari arah belakang, muncul Honda Beat yang dikendarai oleh Nafisatuz Zuhriyah (39), warga Desa Bluru, Sidoarjo. Nafisatuz diduga mencoba mendahului motor di depannya dengan kecepatan tinggi. Namun, ruang yang sempit mengakibatkan kendaraannya menyerempet motor Fauzi hingga keduanya hilang kendali dan jatuh tersungkur ke aspal.

​Kapolsek Gedangan, Kompol Anak Agung Gede Putra Wisnawa S.H. M.A.P., mengonfirmasi bahwa korban luka berat adalah Nafisatuz Zuhriyah.

​”Korban mengalami patah bahu sebelah kiri di dua titik. Petugas di lapangan langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Husada Wage, Taman, untuk mendapatkan perawatan medis intensif serta permintaan visum,” ujar Kompol Anak Agung dalam laporannya kepada Kapolresta Sidoarjo.

​Sementara itu, Muchamad Fauzi dilaporkan dalam kondisi stabil. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp 500.000.

​Saksi mata di lokasi, Ziddan Nazar Rivandy (20), telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian guna memperkuat kronologi kejadian. Polisi menyimpulkan bahwa faktor utama kecelakaan adalah faktor manusia (human error).

​”Berdasarkan olah TKP, penyebab kecelakaan murni karena kurangnya kewaspadaan pengendara Honda Beat saat menyusul kendaraan lain. Tidak ditemukan kendala pada sarana jalan maupun faktor alam,” tegas pihak kepolisian.

​Petugas Polsek Gedangan telah mengamankan barang bukti dan melakukan olah TKP lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Pihak kepolisian kembali menghimbau masyarakat agar selalu menjaga jarak aman dan meningkatkan konsentrasi, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain di jalur padat seperti Jalan Ahmad Yani.(ITA)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *