DELI SERDANG || JDN -Pemerintah Desa Helvetia menunjukkan komitmennya dalam menyerap aspirasi arus bawah. Kepala Desa Helvetia, H. Agus Salim, S.E., bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait usulan pemekaran Dusun IV pada Sabtu (07/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 WIB ini dipusatkan di kediaman Ketua RT 01, Firman Giawa, Jalan Serbaguna Ujung, Dusun IV-A, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka bagi warga untuk menyampaikan urgensi pemekaran wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, warga secara mandiri mengusulkan agar wilayah Dusun IV dimekarkan menjadi dua bagian, yakni Dusun IV dan Dusun IV-A.
Usulan ini dilandasi keinginan masyarakat untuk mempercepat akses pelayanan pemerintahan desa serta memastikan pemerataan pembangunan di wilayah Serbaguna Ujung.
Kepala Desa Helvetia, H. Agus Salim, S.E., menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan menghambat keinginan warga selama tujuannya adalah untuk kemajuan bersama.
”Pemerintah Desa bersama BPD akan segera menindaklanjuti usulan masyarakat ini. Semuanya akan diproses sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Agus Salim saat dikonfirmasi media.
Di sisi lain, Ketua BPD Desa Helvetia memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ketua RT 01, Firman Giawa. BPD menilai, selama ini Firman telah menjalankan fungsi pendataan dan pelayanan masyarakat dengan sangat baik dan transparan.
Ketua BPD sepakat menerima usulan tersebut mengingat rekam jejak pelayanan di wilayah tersebut yang dinilai menyentuh langsung kepentingan warga, khususnya dalam program Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Program pendataan warga agar terdaftar di Kemensos Pusat terpantau berjalan tepat sasaran berkat dedikasi jajaran tingkat RT.
Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus BPD, perangkat desa, Ketua PKK, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas sinergitas antara eksekutif desa dan lembaga legislatif desa (BPD).
Pemerintah Desa Helvetia berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dalam setiap perencanaan pembangunan, termasuk dalam mengawal proses administratif pengesahan pemekaran Dusun IV dan Dusun IV-A agar berjalan sesuai harapan masyarakat.( M. Muhajir)











