Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Belasan Calon Jemaah Umrah Asal Situbondo Gagal Berangkat, PT Kiswah Haramain Travelindo Dituding Telantarkan Jemaah

×

Belasan Calon Jemaah Umrah Asal Situbondo Gagal Berangkat, PT Kiswah Haramain Travelindo Dituding Telantarkan Jemaah

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO || JDN –  Rasa kecewa mendalam dirasakan belasan calon jemaah umrah asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Niat suci untuk beribadah ke Tanah Suci harus tertunda setelah mereka dipulangkan kembali dari Surabaya akibat ketidakpastian keberangkatan dari pihak penyelenggara, PT Kiswah Haramain Travelindo.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, jumlah calon jemaah yang terdampak penundaan keberangkatan ini diperkirakan mencapai sekitar 30 orang. Perusahaan biro perjalanan yang menaungi mereka berlokasi di Perumahan Taman Surya Kencana, Cluster Merkurius Blok A Nomor 28–29, Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

​Salah satu calon jemaah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa seluruh kewajiban administrasi dan pembayaran paket umrah telah dilunasi sejak jauh hari. Seluruh dokumen pendukung seperti paspor dan berkas perjalanan juga telah diserahkan kepada pihak travel.

​”Kami sudah membayar lunas dan melengkapi semua persyaratan, termasuk paspor. Namun sampai hari H keberangkatan, jadwal terus diundur tanpa alasan yang jelas hingga akhirnya kami dipulangkan dari Surabaya,” ujar perwakilan calon jemaah kepada awak media.

​Para calon jemaah menyesalkan pembatalan secara sepihak tersebut, terlebih belum ada kepastian mengenai titik terang pengembalian dana (refund) secara utuh dari pihak travel. Mereka menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika tidak ada penyelesaian konkret dalam waktu dekat.

​”Kami berharap ada komitmen nyata, baik jadwal keberangkatan ulang yang pasti atau pengembalian uang secara utuh. Jika tidak ada solusi, kami akan resmi melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak berwajib,” tegasnya.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Kiswah Haramain Travelindo belum memberikan konfirmasi atau pernyataan resmi terkait penyebab gagalnya keberangkatan belasan calon jemaah umrah tersebut. Redaksi masih terus berupaya membuka ruang klarifikasi (right of reply) kepada pihak penyelenggara.

​Menanggapi maraknya kasus penundaan keberangkatan umrah, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan teliti dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pastikan untuk selalu memeriksa izin operasional resmi serta rekam jejak legalitas perusahaan melalui kementerian terkait sebelum melakukan transaksi.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari pihak terkait. Meski demikian, redaksi tetap membuka ruang dan kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk menggunakan Hak Jawab maupun Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11 dan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red/Limbad86)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *