Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Dua Toko

×

Patroli Kamtibmas Polresta Sumenep Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Dua Toko

Sebarkan artikel ini

SUMENEP || JDN – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Sumenep mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam kegiatan patroli rutin pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (11/8/2026) malam.

​Patroli yang menyasar antisipasi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) tersebut dipimpin langsung oleh P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep, AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H.

​Petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Sumenep mulai pukul 20.00 WIB. Rute penyisiran meliputi Jalan Raya Sumenep, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainal Abidin, Jalan Trunojoyo, Jalan Arya Wiraraja, hingga Jalan Lingkar Timur.

​Saat menyisir rute tersebut, personel mengendus aktivitas perdagangan miras tanpa izin di dua toko terpisah, masing-masing milik warga berinisial S (Saleh) dan TI (Taufik Ismail). Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur operasional standar (SOP), petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek yang siap edar.

​Dari toko milik Saleh, polisi menyita 34 botol miras, terdiri atas 15 botol Bir Singaraja, 4 botol Iceland aneka rasa, dan 15 botol Arak Bali. Sementara dari toko milik Taufik Ismail, diamankan 10 botol Arak Bali merek Legong.

​Seluruh barang bukti sebanyak 44 botol miras tersebut langsung dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Sumenep sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep untuk penanganan hukum lanjutan.

​Mewakili Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., P.s. Kasat Samapta AKP Taufik Hidayat menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.

​”Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat memicu berbagai tindak pidana dan gangguan keamanan,” ujar AKP Taufik Hidayat usai kegiatan.

​Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polresta Sumenep dilaporkan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *