Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

BPC PERADIN Jombang-Mojokerto Siap Kawal Proses Hukum Profesional di PN Jombang

×

BPC PERADIN Jombang-Mojokerto Siap Kawal Proses Hukum Profesional di PN Jombang

Sebarkan artikel ini

JOMBANG || JDN –  Pemandangan berbeda mewarnai Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada Senin (10/8/2026). Puluhan advokat yang tergabung dalam BPC Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Jombang dan BPC PERADIN Mojokerto tampak memadati ruang sidang serta area pelayanan hukum pengadilan.

​Kehadiran lintas pengurus wilayah ini bertujuan memberikan pendampingan hukum yang maksimal, profesional, dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan.

​Sejak pagi hari, para advokat dari kedua BPC tersebut berkoordinasi secara teratur, mendampingi klien, serta mengawal serangkaian agenda persidangan. Sinergi ini menegaskan komitmen PERADIN dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Jawa Timur.

​Ketua BPC PERADIN Jombang, Nanda Nizar Firdaus, S.H., menegaskan bahwa aksi bersama ini merupakan wujud nyata kolaborasi antar-wilayah dalam menjalankan amanat profesi.

​“Kami dari BPC PERADIN Jombang dan Mojokerto hari ini hadir bersama di PN Jombang. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi untuk memberikan bantuan hukum, mendampingi klien dalam proses persidangan, serta memastikan hak-hak masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan hukum,” ujar Nanda.

​Langkah ini diapresiasi oleh Ketua BPC PERADIN Mojokerto, Sadak, S.H., M.H. Menurutnya, solidaritas dan koordinasi antar-BPC sangat krusial untuk memperkuat posisi organisasi sekaligus memastikan proses hukum berjalan objektif.

​“Kehadiran rekan-rekan BPC PERADIN Jombang dan Mojokerto di PN Jombang merupakan bagian dari tugas kami sebagai advokat. Kami hadir untuk menjalankan profesi, mendampingi klien, menyampaikan argumentasi hukum, dan turut menjaga agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sadak.

​Di tempat yang sama, Sampun, S.H., M.H., yang turut hadir dalam jajaran advokat pendamping, menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan kekompakan di ranah peradilan. 

Menurutnya, persatuan advokat bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik.

​Selain menghadiri sidang, para advokat juga membuka ruang konsultasi hukum gratis di sekitar area pengadilan bagi warga yang membutuhkan pengarahan perihal perkara yang sedang dihadapi.

​Melalui momentum ini, BPC PERADIN Jombang dan Mojokerto berkomitmen untuk terus merawat sinergi lintas wilayah, memperluas bantuan hukum bagi warga kurang mampu, serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam setiap proses peradilan. ​(LIMBAD86)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *