GRESIK || JDN – Gelombang tinggi di atas 1 meter kembali melumpuhkan total akses transportasi laut menuju Pulau Bawean. Menanggapi krisis tahunan tersebut, DPRD Kabupaten Gresik merekomendasikan pengerahan kapal cadangan KMP Drajat Paciran serta menyiapkan anggaran darurat Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar.
Keputusan strategis tersebut disepakati dalam audiensi lintas sektor yang digelar pada Rabu (6/8/2026). Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan DPRD Gresik, Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, operator kapal, hingga perwakilan masyarakat Bawean.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dhawam, menegaskan pentingnya ketersediaan kapal cadangan dengan spesifikasi lebih besar agar mampu menerjang gelombang tinggi, sehingga mobilitas warga dan logistik tidak terputus total.
”Perlu adanya kapal cadangan yang lebih besar dan mampu melintas saat gelombang tinggi,” ujar Lutfi. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang memproses pembangunan dermaga khusus untuk kapal jenis Roll-on/Roll-off (Roro)/Ferry.
Namun, dari sisi regulasi pelayaran, pihak KSOP Gresik menegaskan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama. Izin keberangkatan kapal akan selalu bergantung pada pemantauan kondisi cuaca yang diperbarui setiap tiga jam.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat Bawean yang tergabung dalam KWBG, PBG, dan Imbas menyuarakan desakan mendasar. Mereka meminta pemerintah menyiagakan kapal alternatif yang tangguh melintasi gelombang di atas 2 meter, menetapkan standar batas aman gelombang secara transparan, serta menerbitkan regulasi khusus agar krisis isolasi wilayah ini tidak terus berulang setiap tahun.
Warga menekankan bahwa penghentian operasional kapal tidak hanya merumpuhkan roda ekonomi dan pariwisata lokal, tetapi juga berdampak krusial pada akses pelayanan kesehatan darurat bagi warga pulau.
Atas kondisi mendesak tersebut, DPRD Gresik secara resmi meminta Dinas Perhubungan untuk segera menjadwalkan operasional KMP Drajat Paciran guna mengisi kekosongan rute penyeberangan saat kapal rutin tidak memungkinkan melaut. (JUMALI)









