Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Bobol Tembok Toko dan Terekam CCTV, Pencuri di Dungkek Sumenep Diringkus Polisi

×

Bobol Tembok Toko dan Terekam CCTV, Pencuri di Dungkek Sumenep Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP || JDN – Unit Reskrim Polsek Dungkek, Polresta Sumenep, berhasil membekuk seorang pria berinisial M.M., warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek. M.M. ditangkap setelah nekat membobol toko milik warga dan menggasak puluhan slop rokok.

​Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dungkek AKP Akmad Gandi, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut.

​”Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan resmi korban pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar AKP Akmad Gandi. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/04/VII/2026/Unitreskrim/Polsek Dungkek/Polres Sumenep/Polda Jatim, tertanggal 25 Juli 2026.

​Korban diketahui bernama Muarip (53), seorang pedagang yang tinggal di Dusun Malengen, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.

​Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, korban baru menyadari tokonya disatroni pencuri pada Kamis (23/7/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB saat hendak membuka usaha.

​Saat memasuki toko, Muarip terkejut mendapati etalase rokoknya telah kosong. Curiga atas hilangnya dagangan tersebut, korban melakukan pemeriksaan di sekeliling bangunan dan menemukan tembok bagian belakang toko telah berlubang, yang diduga kuat menjadi jalur masuk dan keluar pelaku.

​Guna memastikan kejadian tersebut, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko. Dari rekaman visual tersebut, terlihat sosok pria tak dikenal sedang melancarkan aksinya.

​Muarip lantas membawa bukti rekaman CCTV itu kepada Kepala Desa Bancamara, Alwi. Dari pencocokan ciri-ciri fisik pada rekaman, Kepala Desa mengenali sosok pria tersebut sebagai M.M. Berbekal petunjuk kuat itu, korban bersama Kepala Desa langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dungkek.

​Menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Dungkek bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mendatangi kediaman terduga pelaku di Desa Lapa Daya. Petugas berhasil mengamankan M.M. tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan sarana yang digunakannya.

​Sejumlah barang bukti yang disita petugas meliputi ​Puluhan slop dan bungkus rokok dari berbagai merek. ​Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna hitam-kuning emas tanpa dilengkapi STNK. ​Sebilah pisau beserta sarungnya. ​Pakaian, jaket, dan peci yang dikenakan pelaku saat beraksi sebagaimana terekam pada CCTV.

​Saat ini, M.M. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dungkek untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa para saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan.

​Atas kejadian ini, Kapolsek Dungkek AKP Akmad Gandi menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Sumenep.

​”Polsek Dungkek akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada warga untuk tidak ragu segera melapor jika mengetahui atau mengalami aksi kejahatan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkas AKP Akmad Gandi. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *