Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Bahas Evaluasi Humas hingga Status Polresta, Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis

×

Bahas Evaluasi Humas hingga Status Polresta, Kapolresta Sumenep Buka Ruang Dialog dengan Jurnalis dan Aktivis

Sebarkan artikel ini

SUMENEP || JDN – Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mengevaluasi kinerja Seksi Humas jajarannya. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Jaringan Demokrasi Sumekar (JDS) bersama elemen jurnalis, aktivis, advokat, dan mahasiswa di Aula Tungga Polresta Sumenep, Jumat (24/7/2026).

​Pertemuan yang berlangsung pukul 14.30 hingga 16.15 WIB ini dihadiri jajaran pejabat utama Polresta Sumenep, di antaranya Wakapolresta Kompol Haris Darma Sucipto, Kabag SDM Kompol Widiarti S., Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, Kasat Intelkam AKP Moh. Nurul Komar, dan Plt. Kasi Humas IPDA Ahmad Putra Wardana.

​Sementara dari unsur masyarakat sipil dan pers, hadir Ketua APSI Jawa Timur Sulaisi Abdurrazaq, Ketua JDS Moh. Anwar, Koordinator JDS Arafat Sanjani, Ketua Aliansi Jurnalis Sumekar Faldy Aditya, serta sekitar 22 perwakilan mahasiswa HMI, advokat, dan LSM se-Kabupaten Sumenep.

​Dalam forum dialog tersebut, insan pers dan aktivis menyampaikan sejumlah kritik konstruktif. Salah satu poin utama yang disorot adalah perlunya peningkatan profesionalisme fungsi Kehumasan Polresta Sumenep dalam menyajikan informasi perkembangan perkara secara cepat, transparan, dan akurat.

​Perwakilan media juga mengevaluasi keterbatasan akses peliputan saat momentum pengukuhan perubahan status Polres menjadi Polresta Sumenep yang dinilai dipicu oleh miskomunikasi. Selain itu, peserta mengusulkan agar Kapolresta melakukan kunjungan balasan ke kantor-kantor organisasi pers untuk mempererat hubungan kelembagaan.

​Menanggapi kritik dan masukan tersebut, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa masukan dari masyarakat merupakan bahan evaluasi krusial bagi institusinya.

​”Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang disampaikan. Kritik dan saran yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui fungsi kehumasan,” ujar Ariek.

​Ariek mengakui adanya hambatan komunikasi yang sempat memicu kesalahpahaman antara kepolisian dan media. Guna mengatasi hal itu, ia berjanji membenahi sistem koordinasi internal antara Seksi Humas, para Kasat, hingga penyidik agar alur informasi penanganan perkara berjalan lebih cepat dan terbuka.

​Di samping isu kehumasan, Ariek turut meluruskan persepsi publik terkait peningkatan status institusinya menjadi Polresta Sumenep. Menurutnya, alih status tersebut tidak semata-mata diukur dari kondisi wilayah perkotaan, melainkan atas dasar kebutuhan organisasi, perkembangan kawasan, serta potensi daerah sesuai kebijakan Mabes Polri.

​Mengakhiri pertemuan, Ariek menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan pelayanan komunikasi jajarannya selama ini dan menegaskan bahwa Polresta Sumenep siap membuka pintu dialog seluas-luasnya.

​”Sinergi ini kita harapkan terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka, kolaboratif, dan saling menghormati, sehingga terwujud pelayanan publik yang profesional, transparan, serta bermanfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

​Silaturahmi tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Polresta Sumenep, insan pers, dan elemen aktivis untuk mengawal keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumenep secara berkelanjutan. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *