Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahTNI/Polri

Marak Kasus Kekerasan Seksual Remaja, Polres Sampang Edukasi Ratusan Siswi SMAN 1

×

Marak Kasus Kekerasan Seksual Remaja, Polres Sampang Edukasi Ratusan Siswi SMAN 1

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JDN –  Maraknya kasus tindakan asusila dan kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Sampang memicu respons cepat dari kepolisian setempat. Satuan Binmas Polres Sampang menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual bagi ratusan siswi di SMA Negeri 1 Sampang, Jumat (24/7/2026) pagi.

​Langkah preventif ini digelar mulai pukul 08.00 WIB dan diikuti secara intensif oleh seluruh siswi kelas X hingga XII. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh. Mohni, S.Pd., bersama Ps. Kanit Bintibsos Aipda Liwail Amri, dan Banit Bhabinkamtibmas Briptu Afrizal Fauzan Amy, serta didampingi jajaran dewan guru SMAN 1 Sampang.

​Dalam paparannya, AKP Moh. Mohni memberikan pembekalan materi secara komprehensif, meliputi definisi pelecehan seksual, payung hukum yang menjerat pelaku, faktor pemicu kejahatan asusila, hingga langkah praktis pencegahan di lingkungan sekolah.

​Menyampaikan pesan Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., Kasat Binmas menegaskan bahwa edukasi ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polri terhadap masa depan generasi muda sekaligus respons atas kondisi darurat moral yang terjadi belakangan ini.

​”Kehadiran kami di sini adalah wujud kasih sayang Polri. Kabupaten Sampang sedang berduka karena kasus asusila yang melibatkan remaja. Kejadian ini harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh terulang lagi,” tegas AKP Moh. Mohni di hadapan para siswi.

​Sebagai langkah konkret pencegahan, Polres Sampang menyampaikan empat imbauan utama kepada seluruh pelajar:

Bijak Dalam Pergaulan serta menghindari ajakan berkumpul dari orang yang baru dikenal, terutama di tempat sepi atau pada waktu larut malam.

Waspada Bermedia Sosial, tidak ikutan atau terlibat dalam grup percakapan media sosial yang menyebarkan konten negatif dan asusila.

Berani Menolak dan Melapor, Segera melaporkan ke pihak guru, orang tua, atau kepolisian jika melihat atau mengalami indikasi pelecehan tanpa perlu takut terhadap intimidasi.

Patuhi Batas Waktu Aktivitas, Mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak jelas setelah jam sekolah demi keselamatan diri.

​Pihak kepolisian berharap para pelajar di Sampang mampu menjadi benteng moral dan agama guna menjaga marwah daerah, berfokus pada prestasi, serta memiliki empati untuk saling melindungi.

Sinergi antara Polres, lembaga pendidikan, dan orang tua diharapkan dapat memulihkan Sampang menjadi daerah yang aman serta ramah anak.

​Guna memberikan jaminan perlindungan penuh, Polres Sampang mengimbau para siswa, tenaga pendidik, dan masyarakat umum untuk tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan seksual. Kepolisian menyediakan layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam dan dapat diakses secara bebas pulsa. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *