SURABAYA || JDN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya terus berupaya mengembalikan kendaraan bermotor yang selama ini menjadi barang bukti perkara lalu lintas kepada pemiliknya. Melalui program inovatif bertajuk Bazar Pengembalian Kendaraan Bermotor (Bazar Ranmor), masyarakat diberikan kesempatan luas untuk mengambil kembali aset mereka sesuai mekanisme yang berlaku.
Program yang berlangsung sepanjang periode 1 hingga 14 Juli 2026 ini digelar sebagai bagian dari rangkaian peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Pahlawan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfi melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto mengungkapkan, program ini menjadi angin segar bagi warga yang kendaraannya tertahan cukup lama di kantor polisi akibat proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
”Berdasarkan data yang kami terima hingga 17 Juli 2026, Satlantas Polrestabes Surabaya telah mengembalikan sebanyak 157 unit kendaraan bermotor kepada warga Kota Surabaya,” ujar AKP Hadi, Jumat (17/7/2026).
AKP Hadi merinci, 157 unit kendaraan yang berhasil diserahkan kembali kepada pemiliknya selama periode 1–14 Juli 2026 tersebut terdiri dari berbagai jenis. Mayoritas didominasi oleh kendaraan roda dua, yakni sebanyak 142 unit sepeda motor. Sementara sisanya meliputi 13 unit kendaraan roda empat atau lebih, serta 1 unit kendaraan non-ranmor.
Proses penyerahan tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara terukur untuk menjaga ketertiban administrasi.
”Pengembalian kendaraan dilakukan secara bertahap selama pelaksanaan program. Jumlah kendaraan yang keluar dengan angka tertinggi tercatat pada 10 Juli 2026, yaitu sebanyak 28 unit,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Hadi menambahkan bahwa tren pengambilan kendaraan oleh masyarakat juga cukup tinggi pada hari-hari lainnya.
”Kemudian pada 8 Juli 2026 tercatat 18 unit kendaraan yang dikembalikan, disusul 15 unit pada 6 Juli 2026. Kendaraan lainnya dikembalikan secara bertahap sesuai proses administrasi dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Langkah humanis yang dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya ini mendapat respons positif. Bagi masyarakat, keberadaan kendaraan bermotor bukan sekadar alat transportasi semata, melainkan modal utama untuk menyambung hidup, mulai dari bekerja, mengantar keluarga, menjalankan usaha, hingga menunjang kebutuhan mobilitas sehari-hari. (MLDN)














