Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Dugaan Selingkuh Sesama Anggota Fraksi, LBH Mitra Santri Desak BK DPRD Situbondo Ambil Tindakan Tegas

×

Dugaan Selingkuh Sesama Anggota Fraksi, LBH Mitra Santri Desak BK DPRD Situbondo Ambil Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO || JDN -Gelombang desakan publik menghantam Gedung DPRD Kabupaten Situbondo menyusul mencuatnya dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota legislatif aktif. Isu yang telah menjadi konsumsi publik di berbagai platform media sosial ini dinilai telah menciderai marwah lembaga perwakilan rakyat dan melukai etika moral masyarakat.

​Isu ini memicu reaksi keras dari warga Situbondo yang merasa dikhianati oleh perilaku oknum tersebut. M. Hasan, salah satu warga setempat, melontarkan kritik tajam mengenai standar moral wakil rakyat yang dibiayai oleh negara.

​“Para wakil rakyat itu menerima biaya hidup dari pajak rakyat. Jika dugaan perselingkuhan ini benar, maka ini menunjukkan bobroknya moral dan etika dewan kita,” tegas Hasan, Jumat (17/4/2026).

​Senada dengan Hasan, seorang warga berinisial AM mengungkap bahwa isu ini bukan sekadar rumor biasa, melainkan diduga telah memicu keretakan rumah tangga hingga berujung perceraian. Ia menuntut tindakan tegas dari partai politik yang menaungi oknum tersebut, terutama karena partai terkait dikenal memiliki basis kultur keagamaan yang kuat di Situbondo.

​“Selayaknya partai, baik di tingkat DPC maupun DPD, segera mencopot terduga tersebut. Apalagi partainya dikenal dengan kultur keagamaan,” ujar AM.

​Menanggapi keresahan yang kian meluas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri menyatakan sikap resmi untuk membawa persoalan ini ke ranah institusional. Direktur LBH Mitra Santri, Asrawi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo.

​“Isu perselingkuhan ini sudah tidak terbendung dan menjadi konsumsi publik. Hal ini harus diluruskan agar marwah DPRD Situbondo tetap terjaga. Jangan sampai citra lembaga ternoda akibat perilaku oknum anggotanya,” tegas Asrawi.

​Asrawi secara spesifik menyebutkan identitas oknum yang dimaksud. Ia mengungkapkan bahwa terduga adalah anggota Komisi III DPRD Situbondo berinisial JO. Mirisnya, dugaan perselingkuhan ini dikabarkan melibatkan istri dari anggota dewan lain berinisial EI, yang notabene berada dalam satu fraksi yang sama.

​Lebih lanjut, Asrawi menegaskan bahwa partai politik tidak boleh menutup mata atau sekadar memberikan pembinaan normatif. Menurutnya, partai memiliki tanggung jawab moral untuk mengambil langkah ekstrem jika kadernya terbukti melanggar norma susila.

​“Partai harus bertanggung jawab. Tidak cukup hanya pembinaan, partai harus berani mengambil langkah tegas, termasuk menarik (PAW) anggota yang berperilaku amoral dari keanggotaan DPRD,” tambahnya.

​Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi BK DPRD Situbondo untuk menunjukkan taringnya dalam menjaga integritas lembaga. “DPRD harus kuat, tidak keropos, dan bebas dari cacat moral demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Asrawi.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Situbondo melalui sambungan telepon guna meminta tanggapan terkait langkah yang akan diambil oleh Badan Kehormatan. Namun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait skandal yang mengguncang publik Situbondo tersebut. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *