JAKARTA SELATAN || JDN – Di era disrupsi digital di mana informasi palsu seringkali melaju lebih cepat daripada fakta, Divisi Humas Polri memposisikan diri sebagai benteng terakhir pertahanan informasi publik. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri T.A. 2026 yang digelar di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyatakan bahwa peran Humas saat ini telah bertransformasi dari sekadar penyampai pesan menjadi penjaga stabilitas sosial melalui validasi data.
Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyoroti tantangan krusial di mana media sosial seringkali memicu keresahan publik karena minimnya proses verifikasi. Menurutnya, tanpa strategi komunikasi yang kuat, masyarakat rentan terjebak dalam pusaran disinformasi yang berujung pada konflik sosial.
“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya untuk menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah kebenaran,” tegas Wakapolri di hadapan peserta Rakernis.
Ia menambahkan bahwa dampak dari kegagalan pengelolaan informasi bukan sekadar salah paham, melainkan potensi kepanikan massal. “Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi yang benar mampu menjaga ketenangan. Di situlah peran Humas menjadi sangat penting,” imbuhnya.
Menjawab tantangan perang informasi, Polri tidak lagi hanya mengandalkan metode konvensional. Divhumas Polri kini telah mengintegrasikan sistem komunikasi modern yang memanfaatkan Big Data dan Kecerdasan Buatan (AI).
Teknologi ini difungsikan untuk Deteksi Dini, Memantau pergerakan isu sensitif sebelum viral, Analisis Sentimen sehingga bisa memahami respons publik secara real-time, Respons Cepat serta melakukan klarifikasi dan kontra-narasi terhadap hoaks secara akurat.
Langkah ini diambil agar Polri tidak hanya bersifat reaktif dalam memberikan klarifikasi, tetapi juga proaktif dalam memetakan potensi gangguan keamanan di ruang siber.
Sebagai penutup arahannya, Wakapolri menekankan bahwa fungsi Humas adalah representasi kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat atas informasi yang benar. Ia menginstruksikan seluruh jajaran Humas di tingkat wilayah hingga pusat untuk memegang teguh tiga prinsip utama Kecepatan, Ketepatan, dan Kredibilitas.
”Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang mampu meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penguatan teknologi dan integritas personel, Polri optimis dapat menekan laju penyebaran disinformasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh penjuru tanah air. (MLDN)














