Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaTNI/ Polri

Perkuat Pengawasan Internal, Sipropam Polres Bangkalan Jemput Bola Sosialisasi QR Code Dumas Presisi

×

Perkuat Pengawasan Internal, Sipropam Polres Bangkalan Jemput Bola Sosialisasi QR Code Dumas Presisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGKALAN || JDN – Guna mewujudkan institusi yang bersih dan akuntabel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bangkalan melakukan langkah proaktif dengan mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat (Dumas) berbasis digital. Sosialisasi penggunaan QR Code Dumas Online Divpropam Polri ini digelar di kawasan Terminal Bangkalan, Rabu (04/03).

​Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt. Kasipropam Polres Bangkalan, IPDA Rezaki Ana Mustaqim, S.H., M.H. Dengan menggandeng sejumlah personel, Sipropam menyasar masyarakat yang beraktivitas di area terminal, mulai dari pengemudi angkutan umum, pedagang, hingga penumpang.

Example 300x600

​IPDA Rezaki menjelaskan bahwa pemilihan Terminal Bangkalan sebagai lokasi sosialisasi merupakan langkah strategis. Menurutnya, terminal adalah titik temu dinamika masyarakat yang sering bersentuhan langsung dengan tugas kepolisian di lapangan.

​”Terminal merupakan ruang publik yang setiap hari bersentuhan dengan dinamika lapangan. Di sinilah interaksi antara anggota Polri dan masyarakat intens terjadi. Kami ingin memastikan masyarakat di garda terdepan aktivitas publik memahami haknya untuk melapor apabila menemukan adanya penyimpangan,” ujar Rezaki.

​Inovasi QR Code ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memangkas birokrasi pengaduan. Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor polisi secara fisik untuk sekadar memberikan laporan awal terkait dugaan pelanggaran anggota.

​”Cukup dengan memindai kode QR yang tersedia, laporan tersampaikan secara resmi. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor, dan setiap aduan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

​Rezaki juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan keluhan. Dibandingkan mengunggah dugaan pelanggaran ke media sosial yang belum tentu terverifikasi kebenarannya, masyarakat diminta menggunakan saluran resmi ini.

​”Jangan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial. Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan melalui saluran resmi agar dapat diproses secara profesional,” tambahnya.

​Selain edukasi teknis, kegiatan ini juga menjadi ajang dialog interaktif. Sejumlah warga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait peningkatan layanan Polri.

​Melalui keberadaan Dumas Online ini, Sipropam berharap tercipta budaya melapor yang sehat sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi kinerja kepolisian.

​”Pengawasan terhadap Polri bukan hanya internal, tapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya QR Code ini, kami ingin membangun budaya melapor yang sehat agar institusi Polri semakin profesional, bersih, dan dipercaya publik,” tutup Rezaki.(MLDN)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *