NGANJUK || JDN – Jajaran Polres Nganjuk berhasil membongkar jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Prambon. Tidak hanya meringkus eksekutor, petugas juga berhasil mengamankan penadah beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan intensif koordinasi lintas wilayah. Objek pencurian berupa satu unit Honda Beat Street tahun 2017 milik Arik Prayoga (26), warga Desa Bandung, Prambon, kini telah diamankan sebagai barang bukti.
“Benar, kasus pencurian sepeda motor di wilayah Prambon telah berhasil kami ungkap. Tidak hanya pelaku utama, tetapi juga penadah serta barang bukti berhasil diamankan. Ini merupakan hasil pengembangan dan kerja keras anggota di lapangan,” tegas AKBP Suria Miftah, Jumat (20/2/2026).
Peristiwa bermula saat korban memarkir kendaraannya di sisi utara bengkel tempatnya bekerja sejak pukul 07.00 WIB. Diduga karena lalai tidak menggunakan kunci ganda, motor tersebut raib saat korban hendak pulang sekitar pukul 16.00 WIB. Upaya pelacakan sempat terkendala lantaran kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi nonaktif.
Kapolsek Prambon, Kompol Santoso, S.H., menjelaskan bahwa titik terang muncul setelah Polsek Berbek mengamankan dua tersangka, yakni IE (27) warga Balongpacul dan MY (24) warga Tanjunganom dalam perkara lain.
“Dari hasil pengembangan tersebut, kami melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengamankan terduga penadah berinisial AS (35), warga asal Lampung Tengah yang berdomisili di wilayah Blitar,” urai Kompol Santoso.
Saat ditangkap, penadah berinisial AS diketahui telah berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti pelat nomor asli korban (W 6844 NCU) menjadi pelat palsu (AG 3386 VBV).
Dari tangan penadah, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat, di antaranya Satu unit Honda Beat Street hitam (milik korban), Satu unit Honda Vario, Satu unit ponsel, Uang tunai sebesar Rp3,9 juta yang diduga hasil transaksi gelap kendaraan tersebut.
Keberhasilan Polri dalam mengembalikan harta bendanya mendapat apresiasi langsung dari korban, Arik Prayoga. Ia mengaku sempat putus asa karena minimnya bukti di lokasi kejadian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah bekerja keras hingga motor saya berhasil ditemukan. Saya sangat bersyukur dan merasa terbantu,” ungkap Arik dengan nada lega.
Menutup keterangannya, Kapolres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak memberikan celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan. Ia menekankan pentingnya penggunaan kunci ganda dan pemilihan lokasi parkir yang terpantau secara aman guna meminimalisir risiko kriminalitas di wilayah hukum Nganjuk.(MLDN)











