GRESIK || JDN – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik terus memperkuat sinergi dengan masyarakat pesisir guna menjaga kelestarian ekosistem laut. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan “Sambang Nelayan” yang digelar secara humanis di Balai Pertemuan Nelayan “Rukun Jaya”, Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Rabu (11/02/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud, AKP I Nyoman Ardita, bersama jajaran personel lainnya. Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat kepolisian dan para nelayan untuk membahas stabilitas keamanan di wilayah perairan serta keberlanjutan sumber daya laut.
Dalam arahannya, AKP I Nyoman Ardita menekankan pentingnya penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Ia memberikan imbauan persuasif agar nelayan menjauhi praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).
“Kami mengajak seluruh saudara-saudara nelayan untuk bersama-sama menjaga laut kita. Penggunaan alat tangkap yang dilarang hanya akan merugikan kita dalam jangka panjang karena merusak rumah ikan,” tegas AKP I Nyoman Ardita di hadapan para nelayan.
Ia menambahkan bahwa menjaga ekosistem laut merupakan tanggung jawab kolektif. Kelestarian laut hari ini adalah penentu keberlangsungan mata pencaharian generasi nelayan di masa depan.
Selain edukasi, agenda ini berfungsi sebagai wadah serap aspirasi. Para nelayan menyampaikan sejumlah kendala lapangan, mulai dari tantangan musim angin barat yang menghambat operasional, hingga keresahan terkait maraknya kapal pengguna trawl yang beroperasi terlalu menepi di wilayah tangkap tradisional.
Merespons hal tersebut, petugas juga mengingatkan para nelayan untuk memperhatikan aspek keselamatan, salah satunya dengan tidak menjaring hingga masuk ke alur pelayaran besar.
Langkah ini krusial untuk mencegah risiko kecelakaan laut dan menjaga kelancaran lalu lintas kapal niaga di wilayah Gresik.
Melalui program Sambang Nelayan, Satpolairud berharap tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah perairan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir diharapkan mampu mempererat silaturahmi sekaligus memberikan rasa aman.
Sebagai bentuk transparansi dan respons cepat, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum atau tindak pidana di wilayah pesisir. Laporan dapat disampaikan melalui :Hotline Call Center: 110, WhatsApp “Lapor Cak Rama”: 0811-8800-2006 (Terkoneksi langsung dengan Kapolres Gresik). (Berdy)

















