Bangkalan || JDN – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan terus berjalan sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan. Menyikapi adanya pemberitaan yang menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat, Kodim 0829/Bangkalan memberikan penjelasan guna meluruskan informasi yang berkembang.
Pada hari Jumat (6/2/26), Bertempat di Makodim Komandan Kodim (Dandim) 0829/Bangkalan Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi, S.Pd. menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih pada prinsipnya merupakan program pemerintah yang dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah dan tidak membebani desa secara sepihak.
“Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Program Koperasi Desa Merah Putih pada prinsipnya bukan program yang membebani desa secara sepihak, apalagi memaksakan penggunaan anggaran desa yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Dandim menegaskan bahwa peran TNI, khususnya jajaran Kodim, hanya sebatas pendampingan dan pengawalan agar program berjalan tertib, transparan, serta sesuai ketentuan.
“Peran TNI, khususnya Kodim, hanya sebatas pendampingan dan pengawalan agar program pemerintah berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan. TNI tidak memiliki kewenangan menentukan sumber anggaran maupun memerintahkan desa mengalokasikan dana tertentu,” tegas Letkol Nanang.
Ia menambahkan, setiap rencana pembangunan Kopdes Merah Putih harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa serta diputuskan melalui musyawarah desa dengan mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Setiap bentuk pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan desa. Jika ada desa yang belum siap secara anggaran, maka tidak ada kewajiban untuk memaksakan pembangunan,” imbuhnya.
Terkait pekerjaan pengurukan lahan yang menjadi perhatian, Dandim menjelaskan bahwa seluruh proses telah melalui mekanisme yang berlaku dalam Inpres. Sebelum pembangunan dilaksanakan, pemerintah desa telah diberikan pemahaman menyeluruh mengenai tahapan pekerjaan serta pembagian tanggung jawab.
Dalam hal kondisi lahan yang memerlukan penyesuaian kontur, kepala desa setempat merespons dengan mengambil langkah pengurukan sebagai bagian dari kesiapan teknis pembangunan. Keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kesepahaman di tingkat desa, bukan paksaan dari pihak manapun.
Kodim juga memahami dinamika kondisi keuangan desa saat ini, termasuk adanya penyesuaian maupun pemangkasan anggaran, sehingga setiap kebijakan didorong agar diambil secara hati-hati dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami memahami kondisi desa saat ini. Justru karena itu, kami mendorong agar setiap kebijakan diambil secara terbuka dan mengutamakan kepentingan masyarakat desa,” ujarnya.
Kodim 0829/Bangkalan juga membuka ruang klarifikasi apabila terdapat keluhan atau informasi yang belum utuh di lapangan, dengan melibatkan pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk evaluasi bersama.
“Apabila di lapangan terdapat keluhan atau informasi yang tidak sesuai, kami terbuka untuk klarifikasi. Prinsip kami jelas: TNI hadir untuk membantu, bukan memberatkan desa,” pungkas Dandim.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.(*)








