GRESIK || JDN – Kekecewaan mendalam menyelimuti puluhan pencari kerja yang tergabung dalam Gerakan Membawa Lamaran Gresik Wani (Gembala Geni). Dalam aksi audiensi yang berlangsung panas di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Rabu (28/1/2026), massa mendesak pengembalian 360 berkas lamaran yang dianggap mengendap tanpa kejelasan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas macetnya janji penyaluran tenaga kerja bagi warga lokal yang telah disepakati sejak akhir tahun lalu.
Perwakilan massa mempertanyakan nasib ratusan berkas yang telah dititipkan sejak Oktober dan November 2025. Tidak hanya soal tumpukan kertas, mereka juga menagih kepastian penempatan 22 calon pekerja yang dijanjikan sejak September 2025, serta transparansi rekrutmen di PT Hailiang.
Ketua Genpatra, Ali Candi, yang mengawal aksi tersebut, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak konstitusional warga untuk mendapatkan pekerjaan.
”Kami tidak datang untuk ribut, tapi menuntut tanggung jawab. Jika lamaran masyarakat sampai hilang atau diabaikan, itu pelanggaran serius dan dapat diproses secara hukum. Negara wajib hadir melindungi hak warga untuk bekerja,” tegas Ali Candi.
Selain masalah berkas, Gembala Geni membawa tiga tuntutan krusial dalam audiensi ini, Mendesak implementasi nyata nota kesepahaman terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Meminta adanya pertemuan rutin antara Disnaker dengan pihak perusahaan. Sosialisasi tegas agar perusahaan menghentikan praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen.
Menanggapi tekanan tersebut, Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menjanjikan adanya perbaikan sistem pendataan agar sinkron dengan kebutuhan industri.
”Kita akan benahi data, kita koodinasikan kembali, dan kita dorong agar semua pihak bergerak bersama supaya warga Gresik yang belum bekerja bisa terserap,” ujar Zainul di hadapan massa.
Audiensi ini berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.
Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setya Budi, hadir langsung untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum.
Kasus ini menjadi potret tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menyelaraskan masifnya investasi industri dengan ketersediaan lapangan kerja bagi putra daerah. (Berdy)

















