Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahTNI/Polri

Resahkan Warga, Satlantas Polres Kediri Amankan 19 Sepeda Motor Pro-Balap Liar di SLG

×

Resahkan Warga, Satlantas Polres Kediri Amankan 19 Sepeda Motor Pro-Balap Liar di SLG

Sebarkan artikel ini

KEDIRI, JDN –  Menindaklanjuti maraknya aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan, tim gabungan Satlantas Polres Kediri menggelar operasi penindakan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem, Jumat (30/10/2026) malam.

​Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB ini merupakan bagian dari gelaran Operasi Patuh Semeru 2026. Penertiban difokuskan untuk mengembalikan kondusifitas serta kenyamanan warga, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

​Dalam razia skala sedang tersebut, Satlantas Polres Kediri menerjunkan personel gabungan yang berkolaborasi dengan Polsek Ngasem dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Sebelum menyisir lokasi, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek Ngasem guna menerima arahan teknis dan prosedur penindakan di lapangan.

​Petugas kemudian menyisir serta memeriksa setiap kendaraan roda dua yang melintas di seputaran monumen SLG. Fokus pemeriksaan tertuju pada spesifikasi kelayakan kendaraan, terutama penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang memicu kebisingan.

​Pengendara yang terbukti melanggar langsung diarahkan ke Mapolsek Ngasem untuk diproses hukum lebih lanjut menggunakan sanksi tilang manual. Dari hasil penindakan malam tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor sebagai barang bukti beserta 19 berkas sanksi tilang.

​Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan langkah responsif kepolisian atas keluhan pengguna jalan dan warga sekitar kawasan SLG.

​”Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di kawasan Simpang Lima Gumul,” tegas AKP Fauzan Zikra usai kegiatan.

​Ia menambahkan, tindakan tegas ini diambil tidak hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif dan edukatif agar para pengendara lebih disiplin serta menghargai hak-hak pengguna jalan lain.

​Melihat potensi gangguan ketertiban yang berulang, pihak kepolisian memastikan bakal mengintensifkan patroli rutin dan penindakan serupa di wilayah hukum Polres Kediri.

​”Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan menggunakan knalpot sesuai standar. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan serta menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya,” tutup AKP Fauzan.

​Seluruh rangkaian penindakan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa ada perlawanan dari para pelanggar. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *