Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Pemkab Sidoarjo Bongkar 67 Bangunan Liar di Frontage Road Waru–Buduran

×

Pemkab Sidoarjo Bongkar 67 Bangunan Liar di Frontage Road Waru–Buduran

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO, JDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar operasi penertiban skala besar terhadap 67 bangunan liar (bangli) di sepanjang jalur Frontage Road yang membentang dari wilayah Kecamatan Waru, Gedangan, hingga Buduran, Rabu (21/10/2026). Langkah tegas ini diambil guna mengurai titik kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mengembalikan fungsi utama ruang milik jalan.

​Operasi penertiban ini melibatkan sedikitnya 600 personel gabungan dari berbagai unsur institusi. Pasukan yang diterjunkan terdiri dari jajaran TNI (Kodim, Garnisun, dan Polisi Militer Angkatan Darat/Pomad), Polresta Sidoarjo, PT KAI, PT PLN, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.

​Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, menjelaskan bahwa penertiban ditujukan untuk membersihkan koridor jalan dari lapak liar yang kerap memicu kemacetan parah dan bahaya lalu lintas akibat penggunaan bahu jalan sebagai area parkir liar.

​”Tujuan penertiban ini agar frontage road yang sudah dibangun Pemkab Sidoarjo bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mengurai kemacetan. Keberadaan bangli dan parkir liar di badan jalan sangat mengganggu kelancaran serta memicu kecelakaan. Banyak pengendara yang melawan arus,” terang Yany di lokasi penertiban.

​Ia menegaskan, tindakan pembongkaran telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku. Pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan pembongkaran mandiri hingga penyerahan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 sebelum eksekusi dilakukan. Setelah pembersihan material selesai, kawasan ini akan ditata ulang dan dihijaukan untuk mempercantik estetika kota.

​Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Ainun Amalia, menekankan bahwa eksekusi kali ini merupakan tindakan final dari rangkaian operasi penertiban sebelumnya di wilayah Waru. Pemkab Sidoarjo menerjunkan dua unit ekskavator untuk mempercepat proses perataan bangunan.

​”Hari ini sudah tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi. Ini adalah finalisasi eksekusi. Tahapan sosialisasi dan surat peringatan sudah selesai. Sudah ada opsi membongkar sendiri atau dibongkar petugas,” tegas Ainun.

​Ainun menambahkan, fokus utama pada hari eksekusi adalah merobohkan seluruh struktur fisik bangunan liar, sementara pembersihan dan pengangkutan sisa material puing akan dilanjutkan oleh dinas teknis terkait pada hari berikutnya.

​Mengenai status kepemilikan tanah di sepanjang koridor, Ainun memastikan bahwa petugas tidak akan menyentuh area yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau persil resmi. Namun, ia memberi peringatan keras kepada pemilik maupun penyewa lahan berstatus SHM agar tidak menggunakan area depan bangunan yang memakan badan jalan untuk aktivitas perniagaan.

​”Kami ingatkan, untuk lahan SHM tidak diperbolehkan dipakai berjualan karena aktivitas dagang dan parkirnya memakan hingga separuh jalan frontage. Jika tetap ada yang nekat, petugas Satpol PP dan keamanan akan menegur dan menindak tegas demi keadilan bersama,” tambahnya.

​Langkah penertiban masif ini mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menyatakan bahwa lembaga dewan mendukung penuh tindakan tegas Pemkab Sidoarjo dan menolak memproses aduan yang membela keberadaan bangunan liar di jalur umum.

​”Kami DPRD Kabupaten Sidoarjo mendukung penuh penertiban ini demi Sidoarjo yang lebih baik dan tertata. Jika ada masyarakat yang mengadu atau meminta perlindungan terkait bangli ini, kami DPRD tidak akan menerima pengaduan tersebut,” ujar Warih.

​Kendati demikian, Warih mengimbau seluruh personel keamanan dan petugas penertiban di lapangan untuk tetap mengedepankan pola pendekatan yang humanis, persuasif, dan terukur dalam menjalankan tugas.

​Melalui sterilisasi jalur frontage road dari Waru hingga Buduran ini, Pemkab Sidoarjo berharap konektivitas dan arus lalu lintas penghubung utama Surabaya–Sidoarjo dapat mengalir lancar, aman, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pengguna jalan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *