PASURUAN || JDN – Kelangkaan air bersih yang melanda warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kian memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera dari pihak berwenang. Ironisnya, krisis ini terjadi di tengah ketersediaan sumber air yang melimpah dan telah dikelola melalui sistem Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPAM). Namun, asas manfaatnya dinilai belum dirasakan secara merata oleh masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan dan keluhan warga pada Sabtu (17/10/2026), persoalan mendasar yang menjadi sorotan adalah efektivitas pengaliran air bersih bagi warga yang bermukim tak jauh dari sumber air tersebut.
Sejumlah warga mengaku terpaksa harus menempuh perjalanan cukup jauh, bahkan hingga menyeberang ke luar wilayah desa, hanya demi mendapatkan beberapa jeriken air bersih guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
”Air ini kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda. Kami butuh setiap hari untuk minum, memasak, mandi, hingga menjaga sanitasi kesehatan keluarga,” ujar salah seorang warga yang mengeluhkan minimnya pasokan air rumah tangga.
Persoalan utama yang dikritisi masyarakat bukan pada ketersediaan sumber air, melainkan pada aspek tata kelola dan pola distribusi yang dijalankan pengelola HIPAM. Aliran air dari sistem tersebut dinilai belum memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga warga.
Bahkan, muncul dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa alokasi debit air lebih banyak dialirkan untuk menyokong aktivitas lahan-lahan pertanian atau usaha milik pengusaha tertentu, sementara kebutuhan dasar warga pemukiman justru terabaikan.
Tudingan ini memicu desakan agar pengelola HIPAM dan instansi terkait segera melakukan klarifikasi transparan. Apabila terjadi kendala teknis atau keterbatasan kapasitas debit air, pengelola berkewajiban memberikan edukasi dan penjelasan terbuka kepada publik agar tidak timbul prasangka dan gejolak sosial.
Pengelolaan air minum berbasis masyarakat sejatinya mengemban misi sosial dan keselamatan publik, bukan sekadar urusan komersialisasi atau penyaluran fisik melalui jaringan pipa.
Masyarakat mendesak pengelola HIPAM untuk membuka data secara transparan terkait, Total kapasitas debit sumber air yang dikelola, Jumlah pasti pelanggan terdaftar, Peta dan jalur jaringan distribusi air, Jadwal giliran pengaliran air, Mekanisme penetapan skala prioritas alokasi air (kebutuhan domestik vs kebutuhan komersial/pertanian).
”Harus ada penjelasan resmi mengenai dasar pembagian air ini. Jangan sampai warga yang tinggal di dekat sumber air justru gigit jari dan kesulitan air bersih,” tegas warga.
Merespons jeritan warga, Pemerintah Desa Ngembal, pengelola HIPAM, serta dinas teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan didesak untuk tidak tutup mata dan segera melakukan verifikasi lapangan (cross-check).
Evaluasi tidak boleh sebatas mengandalkan laporan administratif di atas kertas. Pemeriksaan fisik secara langsung sangat diperlukan untuk mengidentifikasi zona-zona yang belum teraliri, menguji keandalan jaringan pipa, serta mengusut dugaan ketimpangan alokasi pemanfaatan air.
Langkah perbaikan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik harus segera direalisasikan sebelum krisis kian meluas.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak pengelola HIPAM maupun Pemerintah Desa Ngembal terkait keluhan dan tudingan ketimpangan distribusi air tersebut. Upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait terus dilakukan demi menyajikan informasi yang berimbang (cover both sides).
Warga Desa Ngembal kini menantikan tindakan nyata, bukan sekadar janji atau alibi teknis. Keberhasilan pengelolaan fasilitas publik seperti HIPAM seyogianya tidak hanya diukur dari melimpahnya mata air, tetapi dari sejauh mana air tersebut mengalir secara adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red/MLDN)








