Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPendidikan

Penguatan Sekolah Inklusi dan STEAM-S Jadi Fokus Utama Mendikdasmen Abdul Mu’ti

×

Penguatan Sekolah Inklusi dan STEAM-S Jadi Fokus Utama Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO || JDN –  Pemerintah Indonesia terus mempercepat penguatan sekolah inklusif dan pembelajaran berbasis sains serta teknologi di seluruh wilayah tanah air. Langkah ini diambil guna memastikan kesetaraan akses pendidikan sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., saat meresmikan gedung baru SD Muhammadiyah 1–2 Taman (Mumtaz) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (12/10/2026).

​Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti mengungkapkan harapannya agar model pendidikan inklusif dapat direplikasi secara masif oleh berbagai lembaga pendidikan di Indonesia. Keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama siswa lainnya di sekolah reguler merupakan wujud nyata kesetaraan hak atas pendidikan.

​”Keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama dengan penuh rasa percaya diri menjadi bukti nyata kesetaraan akses pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.

​Guna menjawab tantangan masa depan, pemerintah turut mendorong penguatan pembelajaran bidang Science, Technology, Engineering, and Math (STEM) sejak tingkat sekolah dasar hingga menengah. Kebijakan ini berpedoman pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat fondasi sains dan teknologi anak bangsa sejak dini.

​Bahkan pada model Sekolah Nasional Inklusif, pendekatan tersebut diperluas menjadi STEAM-S dengan menambahkan unsur Art (Seni) dan Sport (Olahraga).

​”Pengembangan minat dan bakat ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 5 Ayat 4, yang menegaskan bahwa warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus,” jelas Mendikdasmen.

​Selain isu inklusivitas dan sains, Abdul Mu’ti memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus kekerasan serta perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan. 

Menurutnya, penanganan perundungan memerlukan kolaborasi sinergis dari empat pilar utama: sekolah dan guru, keluarga atau orang tua, masyarakat, serta media massa.

​Dalam skema tersebut, sekolah dan guru bertugas menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan saling memuliakan. Orang tua memberikan pendampingan serta pengawasan di rumah, sementara masyarakat membangun budaya saling menghormati.

​Di sisi lain, media massa dituntut menyajikan tayangan yang edukatif guna menekan maraknya perilaku tiruan (copycat) akibat tontonan tanpa pendampingan.

​”Kemendikdasmen berkomitmen untuk memperkuat budaya sekolah yang aman dan ramah anak. Langkah konkret yang ditempuh pemerintah saat ini di antaranya meluncurkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman yang lengkap dengan regulasi turunannya,” pungkasnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *