PASURUAN || JDN – Penyelenggaraan panggung hiburan yang menghadirkan sound horeg beserta penari (dancer) di dekat Masjid Dusun Kesemi, Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, memicu polemik warga hingga viral di media sosial.
Aksi para dancer yang berjoget di atas panggung dengan iringan dentuman musik bervolume tinggi tersebut memantik kritik masyarakat. Lokasi acara yang berdekatan dengan fasilitas ibadah dinilai mengabaikan norma kesopanan, etika lingkungan, serta kenyamanan warga sekitar.
Potongan video pertunjukan tersebut beredar luas di platform TikTok dan memicu beragam reaksi negatif dari warganet. Banyak pihak menyayangkan sikap penyelenggara yang dinilai kurang sensitif terhadap keberadaan tempat ibadah dalam menentukan konsep maupun lokasi acara.
Persoalan ini menyoroti pentingnya pembatasan tingkat kebisingan (noise level), pemilihan lokasi kegiatan hiburan di ruang publik, serta penghormatan terhadap lingkungan permukiman.
Masyarakat memang memiliki hak untuk mendapatkan hiburan rakyat. Namun, pelaksanaan kegiatan di area permukiman tetap wajib mematuhi aturan ketertiban umum dan menjunjung nilai toleransi antarwarga.
Viralnya video ini mendorong publik mempertanyakan legalitas perizinan acara, tanggung jawab pihak penyelenggara, serta pengawasan dari aparat pimpinan setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara maupun Pemerintah Desa Gunung Gangsir belum memberikan keterangan resmi terkait izin penyelenggaraan maupun evaluasi batas volume suara acara tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dan klarifikasi dari pihak berwenang guna menyelesaikan polemik agar tidak menimbulkan gesekan sosial yang lebih luas. (Red/MLDN)









