JAKARTA || JDN – Keputusan Federal Reserve (The Fed) mengerek suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke level 3,75%–4,00% dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) 15–16 September 2026 menjadi kejutan tersendiri bagi pasar pasar kripto. Meski mencatatkan kenaikan suku bunga pertama sejak 2023, harga Bitcoin (BTC) justru bergerak menguat dari kisaran US75.400 ke area US76.000 pasca-pengumuman resmi pada Kamis (17/9/2026).
Fenomena lonjakan harga di tengah mengetatnya kebijakan moneter AS ini memicu perhatian kalangan pelaku industri digital. Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, menilai respons pasar tersebut membuktikan bahwa pergerakan aset kripto tidak selalu berbanding lurus dengan dinamika makroekonomi konvensional.
“Kebijakan suku bunga tetap menjadi faktor penting, tetapi bukan satu-satunya penggerak pasar kripto. Reaksi harga juga dipengaruhi oleh ekspektasi yang sudah terbentuk sebelumnya, arus dana, sentimen, serta perkembangan spesifik di industri kripto,” kata Aloysia di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, penguatan harga terjadi lantaran kalkulasi kenaikan suku bunga telah terakomodasi (priced in) oleh para pelaku pasar jauh sebelum rapat FOMC digelar. “Dalam kondisi ini, kenaikan suku bunga sudah banyak diantisipasi, sehingga sebagian dampaknya kemungkinan telah tercermin pada harga sebelum keputusan diumumkan,” terangnya.
Meski Bitcoin merespons positif dalam jangka pendek, arah kebijakan moneter AS belum sepenuhnya aman dari ketidakpastian. Dokumen proyeksi terbaru The Fed mengungkapkan mayoritas pejabat bank sentral masih membuka ruang kenaikan suku bunga lanjutan hingga akhir 2026.
Langkah ini sejalan dengan penyesuaian proyeksi inflasi AS 2026 yang dikerek naik menjadi 3,7% dari posisi awal 3,6%. Di saat yang sama, proyeksi pertumbuhan ekonomi AS turut disesuaikan menjadi 2,3%. Fokus utama bank sentral AS di bawah prinsip ketergantungan data (data-dependent) tetap tertuju pada penekanan laju inflasi.
Menanggapi dinamika tersebut, INDODAX mengingatkan para investor agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa tekanan makroekonomi telah berakhir.
“Penguatan Bitcoin setelah FOMC perlu dilihat sebagai dinamika pasar yang lebih luas, bukan sebagai tanda bahwa seluruh risiko telah mereda. Investor tetap perlu mencermati arah inflasi, kebijakan The Fed berikutnya, arus dana institusional, dan kondisi likuiditas global,” ujar Aloysia.
Ia menambahkan, pergerakan kripto juga sangat dipengaruhi oleh variabel internal industri, seperti arus modal keluar-masuk pada ETF Bitcoin spot, arah regulasi aset digital, dinamika sentimen, hingga posisi leverage pedagang.
Sebagai crypto exchange berizin di Indonesia, INDODAX mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap rasional dan tidak berspekulasi atas volatilitas harga jangka pendek. Investor disarankan untuk selalu menyesuaikan keputusan investasi dengan profil risiko pribadi, menjaga disiplin manajemen posisi, dan konsisten melakukan riset mandiri (Do Your Own Research/DYOR). (Red/MLDN)








