Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

PKN Terima Piagam Penghargaan Kejati Jatim, Laporan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Jatim Berujung Enam Tersangka

×

PKN Terima Piagam Penghargaan Kejati Jatim, Laporan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Jatim Berujung Enam Tersangka

Sebarkan artikel ini

Jakarta || JDN – Pemantau Keuangan Negara (PKN) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas pemberian Piagam Penghargaan kepada PKN sebagai pelapor yang berkontribusi dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan PKN. Yang utama adalah keberanian menyampaikan dugaan penyimpangan dan memastikan laporan masyarakat mendapat tindak lanjut sesuai hukum.

“Kami melapor bukan untuk mencari penghargaan. Kami melapor karena ada kewajiban moral untuk menjaga uang negara. Ketika laporan ditindaklanjuti dan proses hukum berjalan, di situlah partisipasi masyarakat memiliki arti,” tegas Patar. Kamis, (17/9/26).

Atas laporan PKN, Kejati Jatim menindaklanjuti perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana (alat praktik) SMK Negeri pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017. Dalam perkembangan penanganannya, Kejati Jatim telah menetapkan enam tersangka.

PKN memberikan apresiasi atas langkah Kejati Jatim yang membawa perkara tersebut ke proses hukum hingga berlanjut ke persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Bagi PKN, piagam tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi penegasan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawal keuangan negara tidak boleh dipandang sebelah mata.

“Keberanian melapor harus diikuti keberanian menindaklanjuti. Uang negara adalah uang rakyat, sehingga setiap dugaan penyimpangan harus mendapat perhatian dan proses hukum sesuai ketentuan,” pungkas Patar. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *